c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

13 Maret 2024

12:24 WIB

Pertimbangan Daya Beli, Legislator: PPN 12% Di 2025 Kontraproduktif

Anggota DPR menilai, perubahan ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini.

Penulis: Khairul Kahfi

Pertimbangan Daya Beli, Legislator: PPN 12% Di 2025 Kontraproduktif
Pertimbangan Daya Beli, Legislator: PPN 12% Di 2025 Kontraproduktif
Ilustrasi. Seorang warga memeriksa struk belanja dan PPN usai berbelanja. ValidNewsID/Fin Harini

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menilai, perubahan ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini.

Sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, berupa konsumsi masyarakat dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri. 

Selain akan lebih melemahkan daya beli masyarakat, Ecky sebut, kenaikan tarif PPN juga berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.

“Dengan tarif PPN yang belum lama dinaikkan jadi 11% saja, daya beli masyarakat langsung anjlok, bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (13/3).

Salah satu poin dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11% yang diberlakukan mulai 1 April 2022, dan 12% berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. 

Setelah PPN tersebut naik, legislator F-PKS ini menekankan, langsung berdampak pada daya beli masyarakat yang makin menurun. Pada 2022, imbuhnya, menurunnya daya beli masyarakat terlihat dari porsi konsumsi rumah tangga yang sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai. 

Baca Juga: Ekonom: PPN Jadi 12%, Pemerintah Mesti Sejahterakan Rakyat

Artinya, pendapatan yang diperoleh masyarakat hampir seluruhnya dipergunakan untuk membeli makanan dan perlengkapan rumah tangga. Kemudian pada 2023, tren penurunan daya beli masyarakat masih berlanjut.

“Fenomena ‘mantab’ (makan tabungan) masyarakat menengah pada 2023 menjadi isu yang hangat,” lanjutnya.

Adanya kebijakan tersebut, Ecky menyampaikan turut menekan pengeluaran masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan hasil survei konsumen yang dilakukan BI, di mana rasio konsumsi sebagian besar kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp5 juta mengalami penurunan. 

Penurunan paling dalam dicatatkan oleh kelompok pengeluaran Rp2,1 juta-3 juta, diikuti kelompok pengeluaran Rp4,1 juta-5 juta. Karena itu, tarif baru PPN sebesar 12% justru berpotensi akan mendorong inflasi tinggi yang mengindikasikan harga-harga barang/jasa semakin mahal. 

Pada kelanjutannya, situasi yang ada akan malah membuat daya beli masyarakat makin terpuruk. Pasalnya, para pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikkan harga barangnya, ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat.

“Pada akhirnya, masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN,” tegasnya.

Kondisi Keuangan Masyarakat Januari 2024
Sebelumnya, Bank Indonesia menilai, kondisi keuangan konsumen pada Januari 2024 sedikit membaik. Tercermin dari rasio konsumsi terhadap pendapatan di bulan ini yang naik tipis sebesar 30 basis poin (bps) atau 0,3% poin dibandingkan Desember 2023.

Rata-rata proporsi pendapatan konsumen untuk konsumsi Januari 2024 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu menjadi sebesar 74,6%. 

Baca Juga: Pemerintah Siap Terapkan PPN 12% Di 2025

Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan/utang (debt to income ratio) pada saat yang sama menurun 70 bps atau 0,7% poin menjadi 9,3%. Dibanding bulan sebelumnya, proporsi pembayaran cicilan/utang bergerak turun dari 10,0%.

Kemudian, proporsi pendapatan konsumen yang disimpan (saving to income ratio) tercatat meningkat 50 bps atau 0,5% poin pada Januari 2024. Dibanding bulan sebelumnya, proporsi pendapatan yang disimpan lanjut bergerak naik dari 15,7% menjadi 16,2% di bulan pertama tahun ini.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, rata-rata porsi konsumsi terhadap pendapatan terpantau meningkat untuk hampir semua kelompok pengeluaran. Hanya responden dengan tingkat pengeluaran Rp2,1-3 juta/bulan dan di atas Rp5 juta/bulan yang relatif mengalami penurunan.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar