c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

06 November 2023

18:25 WIB

Per Agustus, Masih Ada 7,86 Juta Orang Pengangguran di Indonesia

Jumlah pengangguran per Agustus 2023 mencapai 7,86 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,32%.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Per Agustus, Masih Ada 7,86 Juta Orang Pengangguran di Indonesia
Per Agustus, Masih Ada 7,86 Juta Orang Pengangguran di Indonesia
Calon pekerja melakukan pendaftaran lamaran kerja melalui daring saat Bursa Kerja 2023 di Mal Pesona Square, Depok, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia ada sebanyak 7,86 juta orang hingga Agustus 2023. Angka itu menurun 0,56 juta orang dibandingkan Agustus 2022.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penduduk usia kerja per Agustus 2023 berjumlah 212,59 juta orang. Dari jumlah itu,  ada sebanyak 147,71 juta orang angkatan kerja. Sayangnya, tidak semua terserap di pasar kerja.

"Tidak semua angkatan kerja terserap di pasar kerja, sebagian menjadi pengangguran yaitu sebanyak 7,86 juta orang," ujarnya dalam Rilis BPS, Senin (6/11).

Amalia pun memerinci penduduk usia kerja sebanyak 212,59 juta orang terbagi menjadi 2 kategori. Itu terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja yang berjumlah 64,88 juta orang atau turun 0,82 juta orang per Agustus 2023.

Kemudian, angkatan kerja terbagi lagi menjadi dua kelompok, yaitu Angkatan Kerja (AK) berjumlah 147,71 juta orang dan Bekerja sebanyak 139,85 juta orang.

Baca Juga: Lulusan Vokasi Dominasi Pengangguran di Indonesia, Ini Kata Kadin

Kelas bekerja itu terdiri dari pekerja penuh waktu sebanyak 96,39 juta orang, Pekerja Paruh Waktu sebanyak 34,12 juta orang, dan setengah pengangguran sebanyak 9,34 juta orang.

Secara keseluruhan, BPS mencatat terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 4,55 juta orang sepanjang periode Agustus 2022 sampai Agustus 2023.

Amalia juga menyampaikan tingkat partisipasi angkatan  kerja (TPAK) berada pada puncaknya sejak data TPAK tersedia mulai 1986. Adapun TPAK terus mengalami peningkatan dan berada di level 69,48% pada Agustus 2023.

"Peningkatan TPAK terjadi lebih tinggi pada penduduk perempuan dibandingkan laki-laki. Pada laki-laki, TPAK sebesar 84,26%, pada perempuan TPAK sebesar 54,52%," terangnya.

Jumlah dan Tingkat Pengangguran
Lebih Lanjut, Amalia memaparkan tingkat pengangguran terbuka atau TPT pada Agustus 2023. BPS mencatat ada 7,86 juta orang pengangguran atau porsi pengangguran terbuka sebesar 5,32%.

"Angka ini tentu lebih rendah 0,54% poin jika dibandingkan Agustus 2022. Meski terus menurun, jumlah dan tingkat pengangguran masih relatif lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi atau Agustus 2019," kata Amalia.

Jika dirinci, pengangguran pada Agustus 2019 ada sebanyak 7,1 juta orang dengan TPT sebesar 5,23%. Pada Agustus 2020, jumlah pengangguran melonjak mencapai 9,77 juta orang dengan TPT 7,07%.

Pada Agustus 2021, jumlah pengangguran turun menjadi 9,1 juta orang dengan TPT sebesar 6,49%. Sementara tahun lalu Agustus 2022, ada sebanyak 8,43 juta orang pengangguran atau sebesar 5,86%.

Amalia menyebutkan menurut jenis kelamin, pengangguran laki-laki lebih banyak daripada perempuan. Tingkat pengangguran laki-laki mencapai 5,42% atau turun 0,5%, sedangkan perempuan mencapai 5,15% atau turun 0,6%.

Menurut wilayah, pengangguran di perkotaan lebih tinggi daripada di perdesaan. Adapun tingkat pengangguran di kota sebesar 6,4%, sedangkan di perdesaan sebesar 3,88%.

Status Kerja Formal dan Informal
Seperti yang sudah diutarakan, Amalia menyebutkan jumlah penduduk bekerja ada sebanyak 139,85 juta orang. Itu terdiri dari 40,89% pekerja formal dan 59,11% pekerja informal.

BPS mencatat pada Agustus 2023, proporsi pekerja formal naik 0,02% poin dibandingkan Agustus 2022. Utamanya, karena ada peningkatan pekerja dengan status buruh, karyawan, dan pegawai.

"Peningkatan proporsi pekerja formal ini mengindikasikan keadaan ketenagakerjaan yang terus membaik, meskipun proporsinya masih lebih kecil dibandingkan kondisi sebelum pandemi," tutur Amalia.

Baca Juga: Kompetensi Mumpuni, Kunci Lulusan Vokasi Diminati Industri 

Menurut status pekerjaannya, BPS mencatat ada 7 jenis pekerjaan. Adapun status Buruh/Karyawan/Pegawai merupakan pekerjaan yang mendominasi dengan porsi 37,68% dari total penduduk bekerja.

"Dari sebanyak 139,85 juta orang penduduk bekerja, ada 37,68% di antaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai," ujar Amalia.

Kemudian, disusul oleh pekerja berstatus Berusaha Sendiri porsinya sebesar 23,03%. Lalu, Berusaha dibantu Buruh Tidak Tetap (14,15%), Pekerja Keluarga atau Tak Dibayar (12,93%).

Ada penduduk bekerja dengan status Pekerja Bebas di Nonpertanian (5,27%), Pekerja Bebas di Pertanian (3,73%), serta Berusaha dibantu Buruh Tetap (3,21%).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar