c

Selamat

Minggu, 19 Mei 2024

EKONOMI

21 Agustus 2023

19:26 WIB

Pengamat: Kenaikan Insentif Motor Listrik Tak Jamin Dongkrak Serapan

Infrastruktur pendukung yang belum tersedia di setiap kecamatan jadi salah satu penghambat seretnya program insentif motor listrik.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Rheza Alfian

Pengamat: Kenaikan Insentif Motor Listrik Tak Jamin Dongkrak Serapan
Pengamat: Kenaikan Insentif Motor Listrik Tak Jamin Dongkrak Serapan
Ilustrasi. Motor listrik yang dijual pada event Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (10/7/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pesimistis wacana menaikkan nilai insentif motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta meningkatkan minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik.

Dia menjabarkan ada sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah meskipun insentif motor listrik baru dan konversi ditambah, salah satunya adalah masih minimnya infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya yang belum tersedia di setiap kecamatan atau SPBU.

"Harga jual di pasar sekunder motor listrik pun masih rendah, serta lembaga yang memberi leasing atau pembiayaan masih terbatas. Jadi, belum tentu bisa meningkatkan serapan," ulasnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (21/8).

Selain itu, Bhima juga menilai merk motor yang ikut dalam program pemerintah itu cenderung belum dikenal oleh masyarakat. Merk-merk sepeda motor ternama seperti Honda dan Yamaha yang tidak terlibat dalam program subsidi itu juga ia katakan jadi salah satu penghambat minimnya peminat insentif motor listrik.

"Selama ini, dua merk itu (Honda dan Yamaha) yang dominan di pasar sepeda motor, tapi malah tidak dilibatkan dalam skema insentif motor listrik," kata Bhima.

Tak sampai situ, Bhima juga menyorot soal persyaratan penerima yang relatif dalam scope yang kecil turut menjadi musabab minimnya serapan insentif motor listrik. Diketahui, persyaratan penerima subsidi pembelian sepeda motor listrik baru ialah masyarakat penerima bantuan KUR, BPUM/BSU, serta subsidi listrik 450 VA-900 VA.

"Sebaiknya ada pelonggaran (persyaratan) karena bentuknya bukan subsidi tapi insentif," pungkas Bhima Yudhistira.

Baca Juga: Salah Paham Penyebab Rendahnya Serapan Konversi Motor Listrik

Sementara itu, Pengamat Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu memandang kenaikan insentif konversi motor listrik akan meningkatkan minat masyarakat untuk mulai menggunakan KBLBB.

Yannes meyakini wacana itu bisa meningkatkan serapan pasar motor listrik dan beriringan dengan pengurangan kendaraan berbahan bakar fosil. Dengan adopsi yang lebih cepat, industri konversi maupun pabrik sepeda motor listrik pun ia sebut bisa tumbuh lebih pesat.

"Termasuk menciptakan peluang kerja dan menggerakkan perekonomian. Dengan banyaknya orang beralih ke sepeda motor listrik, dapat diharapkan adanya pengurangan emisi gas rumah kaca dan polusi udara dari kendaran bermotor konvensional," jelasnya kepada Validnews di Jakarta, Senin (21/8).

Namun di sisi lain, keputusan untuk menaikkan nilai insentif dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta merupakan kebijakan yang kompleks dan memerlukan analisis mendalam soal dampak dan kelayakannya.

Yannes menegaskan jika keputusan itu diambil, pemerintah harus memastikan bahwa langkah tersebut benar-benar diarahkan untuk mencapai tujuan jangka panjang soal pemberian manfaat bagi masyarakat.

"Penting untuk memastikan bahwa langkah tersebut diarahkan untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam hal pemberian manfaat kepada masyarakat dan penurunan emisi disamping memastikan serapan produk baterai NMC yang harus diproduksi Indonesia," imbuh Yannes Pasaribu.

Asal tahu saja, wacana kenaikan nilai insentif sepeda motor listrik pertama kali diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat ditemui awak media, ia mengakui ada pembahasan soal menaikkan nilai insentif konversi sepeda motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Ridwan Kamil meyakini nilai insentif yang diperbesar akan meningkatkan daya tarik masyarakat untuk mengkonversi sepeda motor mereka menjadi sepeda motor listrik. Dengan begitu, jumlah sepeda motor berbahan bakar minyak akan semakin berkurang dan digantikan oleh sepeda motor berbahan bakar ramah lingkungan.

"Ada wacana insentif dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan lah," ucap Kang Emil beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga: Pengamat: Aturan Insentif Pembelian Motor Listrik Perlu Direvisi

Di tempat berbeda, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Yudo Dwinanda Priaadi menyambut baik wacana kenaikan insentif konversi sepeda motor listrik.

Dia pun mengaitkan program konversi motor listrik dengan kondisi udara di Jabodetabek belakangan ini. Menurutnya, polusi yang salah satu penyebabnya adalah emisi kendaraan berbahan bakar minyak dapat diselesaikan dengan masifikasi konversi motor listrik.

"Kita akan coba, tentu semakin menarik dan semakin senang karena kita lihat polusi sudah seperti ini, salah satu alternatifnya yang dipikir jika seperti itu (penambahan insentif), pasti menarik bagi masyarakat," tandas Yudo di Kantor Kementerian ESDM, Minggu (20/8).

Kementerian ESDM pun, sambung Yudo, akan mengakselerasi jumlah motor listrik terkonversi lewat program insentif pada paruh kedua tahun ini. Meski serapannya masih sangat rendah, Kementerian ESDM akan tetap mengejar tercapainya target 50.000 unit motor terkonversi hingga akhir 2023.

"Targetnya 50.000 kita masih yakin di tahun ini, akan kita lakukan lagi upaya percepatan. Ini kan masih awal, akan kita genjot paruh kedua tahun ini," ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar