28 Oktober 2025
20:50 WIB
Penerimaan Negara Bisa Ludes Rp210 T, Kalau PPN Turun Jadi 8%
Menkeu Purbaya mengungkapkan negara akan kehilangan sumber pendapatan Rp70 triliun setiap penurunan PPN 1%. Adapun hal ini merespons tuntutan untuk menurunkan PPN secara dramatis dari 11% menjadi 8%.
Penulis: Siti Nur Arifa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memantau langsung kinerja dasbor pengawasan dan penerimaan negara milik Ditjen Bea-Cukai RI Command Center Customs Excise Information System and Automation (CEISA), Jakarta, Kamis (23/10). Instagram/@MenkeuRI
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap secara gamblang dampak apabila pemerintah merealisasikan penurunan PPN. Hitungannya, setiap penurunan tarif PPN 1% dapat ikut mengurangi sumber pendapatan negara sebesar Rp70 triliun.
"Setiap 1% (PPN) turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun," ujar Purbaya dalam agenda Sarasehan Ekonom di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Peluang Turunkan Tarif PPN
Purbaya mengakui, perhitungan tersebut baru dia ketahui setelah menjabat sebagai Menteri Keuangan. Padahal, sebelumnya dia termasuk salah satu pihak yang menyarankan agar PPN dapat diturunkan menjadi 8%, saat terjadi banyak tekanan publik agar PPN turun dari 12% menjadi 11% pada akhir 2024.
"Waktu di luar (Kementerian Keuangan) juga saya ngomong gitu, turunin aja (PPN) ke 8%... Tapi begitu jadi Menteri Keuangan, wah rugi juga nih," aku Purbaya.
Belakangan, muncul usulan agar pemerintah berani memangkas tarif PPN sebesar 3%, dari 11% menjadi 8%, sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pertimbangan demikian, berdasarkan hitungan Validnews, realisasi penurunan tarif PPN menjadi 8% berpotensi menekan penerimaan negara hingga Rp210 triliun.
Tidak sepenuhnya menolak ide penurunan PPN, Purbaya menyampaikan, pihaknya memang sudah merencanakan adanya kebijakan penurunan tarif PPN.
Baca Juga: Menengok Kembali Keadilan Dan Kepatuhan Pajak
Namun, kebijakan tersebut menurutnya akan lebih dahulu dipertimbangkan dengan hati-hati dengan melihat kondisi kemampuan fiskal negara. Terutama, dalam hal menghimpun penerimaan pajak dan cukai dalam dua kuartal ke depan.
Selain itu, Purbaya juga akan mengevaluasi kemampuan pengumpulan pajak negara hingga akhir tahun dengan sistem yang sudah diperbaiki.
"Tapi, itu (penurunan PPN) sudah di atas kertas, sudah direncanakan tapi saya harus hati-hati... Nanti saya hitung semuanya. Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati," tegas Purbaya.