c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

04 Februari 2025

08:38 WIB

Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Jadi Sub Pangkalan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengecer LPG 3 kg berperan sebagai subpangkalan, dan tetap bisa membeli di pangkalan.

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Jadi Sub Pangkalan</p>
<p id="isPasted">Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Jadi Sub Pangkalan</p>

Petugas mendistribusikan gas elpiji ukuran tiga kilogram di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/12/202 4). AntaraFoto/Dedhez Anggara

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengecer berperan sebagai subpangkalan, dan tetap bisa membeli di pangkalan.

"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari di Jakarta, Selasa (4/2), dikutip dari Antara.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

Saat ini, sebanyak hampir 63 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian rumah tangga 53,7 juta, usaha mikro 8,6 juta, petani/nelayan sasaran 50 ribu, dan pengecer 375 ribu NIK.

"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," ujar Heppy.

Pemerintah memastikan jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Penataan distribusi hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Agen Resmi Pertanyakan Fungsi Foto KTP Dalam Pembelian Elpiji 3 Kg      

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi subpangkalan LPG 3 kg.

Menurut dia, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

Balil pun kembali menegaskan untuk stok LPG tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

Dalam APBN 2025, pemerintah mematok target penyaluran subsidi LPG 3 kg mencapai 8.170 juta kg.

Tinjau Kembali
Terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai diperlukan peninjauan kembali terkait kelompok masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi.

Ia menyebutkan saat ini kondisi masyarakat yang mengalami tekanan tidak hanya kelas ekonomi bawah saja, namun juga kelas menengah.

“Definisi daripada tidak tepat sasaran itu mungkin perlu ditinjau ulang kembali. Karena kondisi di masyarakat sekarang, yang mengalami tekanan ekonomi itu bukan lagi kelas miskin saja, tapi kelas menengah juga,” ujar Faisal di Jakarta, Senin (3/2).

Ia melanjutkan, kelas menengah saat ini memiliki range yang lebar. Terdapat kelas menengah yang mendekati rentan miskin dan ada pula yang mendekati kelas atas, sehingga perlu didefinisikan kembali kelayakan masyarakat yang boleh mengakses LPG 3 kg.

“Kelayakan masyarakat itu semestinya bukan hanya yang kalangan miskin. Tapi, kemudian mesti dilihat juga yang sebagian kalangan menengah sekarang itu sedang tidak baik-baik saja sebetulnya kondisinya,” ujar Faisal.

Baca Juga: Pertamina Sediakan 36 Ribu Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 kg Di Jatim

Dalam kesempatan ini, ia menyebut perlunya dipersiapkan sistem distribusi yang matang, supaya tidak terjadi kelangkaan LPG 3 kg di kalangan masyarakat.

“Ini yang perlu dipersiapkan adalah kesiapan daripada sistem distribusinya. Karena kalau tidak, yang terjadi tentu saja nanti terjadi kelangkaan karena sudah dilarang dulu disalurkan ke pengecernya,” ujar Faisal.

Selain itu, lanjutnya, perlunya dilakukan sosialisasi yang intens untuk menghindari panic buying karena tidak pahamnya masyarakat terkait dengan proses transisi distribusi LPG 3 kg.

“Sosialisasi yang baik untuk menghindari panic buying,” ujar Faisal.

Ia mengingatkan kebutuhan terhadap LPG 3 kg sangat besar bagi kalangan ekonomi bawah, kalangan ekonomi menengah rentan, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagaimana diketahui, mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran, yang mana hanya agen resmi Pertamina yang bisa menjual LPG 3 kg.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar