12 Juli 2025
12:45 WIB
Pemerintah Tambah Plafon KUR Sektor Perumahan Rp117 Triliun
Pemerintah telah menambah plaforn KUR untuk sektor perumahan sebesar Rp117 triliun. Penambahan plafon diikuti dengan penambahan anggaran subsidi bunga/subsidi margin KUR sebesar Rp1,2 triliun.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama kementerian/lembaga dalam bidang ekonomi saat Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan KUR bagi UMKM di Jakarta, Kamis (3/7). Dok Kemenko Ekonomi
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah telah menambah plaforn Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan sebesar Rp117 triliun. Adapun plafon KUR perumahan di luar plafon KUR UMKM tahun ini yang ditargetkan mencapai Rp300 triliun.
"Pemerintah menambah plafon KUR untuk tahun 2025 sebesar Rp117 triliun di luar plafon yang telah ada," ujar Menko Airlangga dalam pernyataan resmi, Jakarta, dikutip Sabtu (12/7).
Baca Juga: Menteri UMKM Janji KUR Perumahan Tak Caplok Plafon Eksisting Rp300 T
Adapun penambahan plafon tersebut diikuti dengan penambahan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR sebesar Rp1,2 triliun.
Dirinya merinci, kredit sektor perumahan dengan tambahan plafon baru dalam rangka mendukung program tiga juta rumah, dirancang dengan dua skema pendekatan.
Pertama, pada sisi supply (pasokan) para developer, kontraktor, hingga pedagang material bangunan skala UMKM bisa mengakses kredit hingga Rp5 miliar dengan bunga murah, melalui pemberian subsidi bunga/subsidi margin oleh Pemerintah sebesar 5% (fixed p.a).
Foto udara pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024). Antara Foto/Harviyan Perdana Putra
Kedua, pada sisi demand (permintaan) UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah dalam rangka usaha juga mendapat akses pembiayaan murah dengan disediakan plafon pinjaman sampai dengan Rp500 juta, dengan bunga berjenjang 6% hingga 9% per tahun dan tenor sampai dengan 5 tahun.
Menurut Menko, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sektor perumahan yang memiliki multiplier effect ekonomi besar, di mana setiap rupiah yang masuk akan menghasilkan Rp1,74 output ekonomi.
"Belum lagi potensi menyerap 13,8 juta tenaga kerja per tahun. Ini bukan sekadar membangun rumah, tapi membangun masa depan ekonomi," imbuhnya.
Spesifik, dalam konferensi pers KUR yang berlangsung Kamis (3/7), Airlangga menjelaskan kredit sektor perumahan ini memungkinkan pelaku usaha perumahan untuk membangun 38-40 unit rumah dengan tipe 36 dalam jangka waktu hingga 4-5 tahun.
“Dan ini bisa dibuat untuk memfasilitasi dengan Rp5 miliar membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36, nah ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun,” tambahnya.
Sektor Pertanian dan Kinerja KUR
Selain sektor perumahan, terobosan kemudahan KUR lainnya menyasar sektor pertanian pangan khususnya untuk komoditas tebu. Adapun skema ini dirancang untuk menjawab tantangan swasembada gula konsumsi yang ditargetkan tercapai pada 2028.
Pemerintah memberikan relaksasi akses KUR bagi petani tebu rakyat, di mana mereka yang pernah mengakses kredit komersial pun tetap bisa mengajukan KUR.
Nantinya, para mitra usaha (offtaker) yang telah bekerja sama dengan petani tebu juga diberikan kesempatan untuk memvalidasi kelompok tani binaan mereka. Hal tersebut, dinilai dapat mempercepat proses pencairan dana untuk skema KUR Khusus bagi kelompok usaha binaannya.
Baca Juga: Airlangga: Penyaluran KUR Sampai Juni 2025 Tembus Rp131,84 T
Terlebih lagi, penerima KUR yang merupakan binaan mitra off-taker yang berperan sebagai avalis (penjamin) dapat dibebaskan dari syarat penyertaan agunan tambahan karena agunan cukup berupa usaha yang dibiayai.
"Bayangkan, 86% tanaman tebu milik rakyat sudah menua dan perlu segera diremajakan. Tanpa intervensi cepat, mimpi swasembada gula akan sulit dicapai. Kemudahan KUR untuk sektor pertanian khususnya komoditas tebu rakyat hadir sebagai solusi konkret," ujar Airlangga.
Sebelumnya, dia juga mengungkap realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp131,84 triliun atau 45,86% dari target tahun 2025, yang sebesar Rp300 triliun.
Spesifik, hingga 30 Juni 2025, KUR telah menjangkau 2,28 juta debitur dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) yang terjaga pada level 2,38%, jauh lebih rendah dibandingkan NPL kredit UMKM umum sebesar 4,36%.
"Yang lebih penting 60% penyaluran KUR berhasil masuk ke sektor produksi sesuai target kita. Ini menunjukkan KUR benar-benar mendorong produktivitas UMKM," pungkas Menko Airlangga.