c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

11 Juli 2025

18:08 WIB

Menteri UMKM Janji KUR Perumahan Tak Caplok Plafon Eksisting Rp300 T

Menteri UMKM berjanji alokasi dana KUR Perumahan yangbaru tak akan mengambil plafon KUR 2025 eksisting Rp300 triliun. Pemerintah bakal menambahkan alokasi dana untuk KUR Perumahan.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Menteri UMKM Janji KUR Perumahan Tak Caplok Plafon Eksisting Rp300 T</p>
<p>Menteri UMKM Janji KUR Perumahan Tak Caplok Plafon Eksisting Rp300 T</p>

Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat ditemui awak media di Kantor Kementerian UMKM Jakarta, Jumat (11/7/2025). Antara/Arnidhya Nur Zhafira

JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, alokasi dana Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tidak akan mengambil dari plafon KUR yang sudah ada atau eksisting.

“Terkait kebijakan pengalokasian dana KUR untuk perumahan, itu sama sekali tidak mengambil plafon KUR yang sudah ada, yang (target penyalurannya di 2025 sebesar) Rp300 triliun, yang hari ini diperuntukkan bagi UMKM di luar sektor perumahan,” kata Maman melansir Antara, Jakarta, Jumat (11/7).

Baca Juga: Airlangga: Penyaluran KUR Sampai Juni 2025 Tembus Rp131,84 T

Untuk itu, dia mengatakan, pemerintah bakal menambahkan alokasi dana KUR Perumahan di luar KUR yang sudah ada untuk UMKM tahun ini.

“Jadi pemerintah menambahkan alokasi. Kami dari komite pembiayaan menambahkan alokasi plafon KUR (Perumahan) di luar yang Rp300 triliun. Ini kan plafon alokasi. Jadi plafon alokasi dana KUR. Jadi tidak diambil dari plafon alokasi Rp300 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri UMKM mengatakan, upaya ini merupakan sebuah terobosan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia juga menginformasikan, para pelaku UMKM di bidang perumahan menyambut baik wacana KUR Perumahan.

“Ini langkah affirmative action yang dilakukan oleh pemerintah di era Bapak Prabowo, dan respons dari para pihak pengusaha UMKM yang bergerak di sektor perumahan itu sangat luar biasa positif,” ujar Maman.

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/6/2025). Antara Foto/Andry Denisah

Namun, Maman menegaskan, detail lebih lanjut terkait Program KUR Perumahan akan diinformasikan lagi nantinya oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar 'Ara' Sirait.

“Saya pikir kalau misalnya mau tahu terkait detail dan segala macamnya, silahkan tanyakan ke Mas Ara sebagai Menteri Perumahan. Karena kuasa pengguna anggarannya nanti di beliau,” sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian PKP langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menyusun draf rancangan Peraturan Menteri PKP terkait KUR Perumahan.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri PKP dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang membahas rencana penyaluran KUR Perumahan, Kamis (10/7).

Adapun program ini juga mendapat dukungan dari Danantara, yang akan mengalokasikan dana Rp130 triliun. Jika ditambahkan dengan plafon penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp300 triliun, maka pagu untuk KUR tahun depan adalah kurang lebih sebesar Rp430 triliun.

Himbara Siap Dukung Pembiayaan KUR Perumahan
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengaku siap mendukung program KUR Perumahan. Pihaknya juga berharap Himbara dapat ikut mendukung penyaluran KUR Perumahan bagi masyarakat. 

Dia menyampaikan, bank-bank Himbara sudah berpengalaman menjadi penyalur KUR dan juga penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Jadi kami menyumbangkan tadi pemikiran-pemikiran dari pengalaman sehari-hari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terkait bidang perumahan maupun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terkait KUR, sehingga KUR Perumahan Rakyat ini bener-bener tepat sasaran, dan nanti bisa dinikmati juga developer-developer kelas UMKM yang bisa berkembang menjadi developer besar," kata Tiko, Selasa (8/7).

Baca Juga: Menteri PKP: Dukungan Danantara Di Proyek Perumahan Wujud Nyata RI Berdikari

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan Peraturan Menteri atau Permen PKP terkait KUR Sektor Perumahan dapat selesai pada Juli 2025.

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah di salah satu perumahan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/10/2024).Antara Foto/Andry Denisah

Pemerintah melalui Kementerian PKP langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menyusun draf rancangan Peraturan Menteri PKP terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perumahan di Indonesia.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri PKP dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang membahas rencana penyaluran KUR Perumahan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Ara menyatakan, dirinya siap melaksanakan perintah dan arahan presiden untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah dengan membangun dan merenovasi rumah, agar masyarakat bisa memiliki dan menghuni rumah layak huni.

Dengan dukungan dari Danantara yang akan mengalokasikan dana Rp130 triliun untuk KUR Perumahan, Kementerian PKP juga siap bekerja keras dan serius untuk berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian/ Lembaga terkait dalam menyukseskan penyaluran KUR Perumahan untuk rakyat Indonesia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar