10 Juli 2024
11:38 WIB
Peluang Ekspor Durian, Indonesia Masih Tunggu Persetujuan Tiongkok
Indonesia berencana manfaatkan peluang ekspor durian ke Tiongkok, namun pemerintah masih menyiapkan protokol ekspor, yang masih memerlukan persetujuan Tiongkok.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Pedagang pengepul mengumpulkan buah durian yang akan dijual kembali di desa Boda-Boda, di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (27/8/2021). ANTARA FOTO/ Akbar Tado
JAKARTA - Direktur Standar Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia (Barantin) A M Adnan, mengungkapkan saat ini Indonesia belum bisa melakukan ekspor buah durian segar ke Tiongkok meskipun memang ada peluang.
Selain ke negeri tirai bambu, peluang ekspor durian segar Indonesia juga terbuka ke Malaysia, Thailand, dan Hongkong.
"Sampai saat ini durian Indonesia belum dapat diekspor ke Tiongkok, karena belum adanya kesepakatan ekspor berupa protokol antara Indonesia dan Tiongkok," ujar Adnan kepada Validnews, Rabu (10/7).
Sementara untuk ekspor durian beku ke Tiongkok, Adnan menyampaikan terdapat dua aspek yang harus dipenuhi dalam protokol ekspor. Pertama adalah ketertelusuran rantai pasok (supply chain traceability).
Aspek ini dimulai dari hulu, berupa penerapan Good Agricultural Practicing (GAP) oleh petani atau kelompok tani, kemudian dilanjutkan registrasi kebun durian oleh Dinas Hortikultura Pemerintah Provinsi setempat.
Baca Juga: Tiap Dua Bulan Kalbar Ekspor 53 Ton Durian Ke China
Aspek kedua, keamanan pangan (food safety). Ini artinya, buah durian beku yang merupakan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) mengalami pegolahan minimal dari sortasi bahan baku, pengupasan, sortasi daging buah, pembekuan (freezing), pengemasan (packing), penyimpanan di ruang pendingin (cold storage) di rumah kemas (packing house/PH).
Seluruh proses tersebut harus telah diaudit oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKPD) dari Dinas Ketahanan Pangan Pemprov setempat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut B Pandjaitan pernah menyatakan Indonesia berpotensi ekspor durian ke Tiongkok dengan total nilai mencapai US$8 miliar.
Untuk mencapai potensi tersebut, menurut Luhut, pemerintah telah mendirikan perkebunan sekitar 100 hektare di Provinsi Sumatra Utara dan Papua Barat. Ke depannya juga direncanakan akan terus ditambah perkebunan durian di beberapa provinsi lainnya, seperti Sulawesi Tengah.
Berkaitan dengan rencana ekspor durian ke Tiongkok itu, Barantin di bawah koordinasi Kemenkomarves akan bekerja sama secara tripartit sesuai ruang lingkup tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing, yaitu dengan Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kerja sama tersebut di antaranya untuk memenuhi protokol persyaratan ekspor durian yang sedang diusulkan ke Tiongkok untuk disepakati secara bilateral.
Baca Juga: KemenKopUKM: Durian Lokal Perlu Dukungan Bersaing di Pasar Global
"Ke depan, Barantin akan memmberikan penetapan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) bagi Packing House (PH) durian yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Protokol Durian Beku Tujuan Tiongkok," jelas Adnan.
Disampaikan Adnan, durian jenis Montong merupakan favorit warga Tiongkok, dan jenis ini lah yang akan ditingkatkan ekspornya. Sedangkan hingga saat ini durian yang telah masuk pasar Tiongkok namun masih disusun untuk draft protokol ekspornya dan masih menunggu persetujuan pemerintah Tiongkok, yaitu durian dalam bentuk durian pulp, durian puree (without husk), dan whole durian fruit (with husk).
Sementara itu, untuk durian yang dipasarkan di dalam negeri selama ini merupakan durian bentuk utuh atau segar.