c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

24 Januari 2023

15:33 WIB

Pefindo Naikkan Rating Kredit Waskita Beton Precast Jadi idB

Peffindo menyebutkan rating obligasi Waskita Beton Prrecast masih berpeluang meningkat, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Pefindo Naikkan Rating Kredit Waskita Beton Precast Jadi idB
Pefindo Naikkan Rating Kredit Waskita Beton Precast Jadi idB
PT Waskita Beton Precast Tbk. (ANTARA/HO - Waskita Beton Precast)

JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengumumkan peningkatan rating untuk Korporat dan Obligasi Tahap I dan Tahap II dari PT Waskita Beton Precast Tbk dari idD menjadi idB dengan outlook stable.

Sebelumnya, PEFINDO menetapkan rating idD karena default kewajiban pembayaran bunga obligasi WSBP per Januari 2022, setelah perusahaan pelat merah itu ditetapkan dalam status PKPU Sementara.

Director of Finance and Risk Management WSBP Asep Mudzakir dalam keterangannya melayangkan apresiasi atas peningkatan rating yang dirilis oleh PT PEFINDO. 

Peningkatan itu, lanjutnya, menjadi cerminan kemajuan restrukturisasi dan pemulihan keuangan WSBP.

"Manajemen WSBP saat ini fokus mengimplementasikan seluruh ketentuan dalam perjanjian perdamaian dan menjalankan program transformasi bisnis perusahaan," sebutnya di Jakarta, Selasa (24/1).

Baca Juga: BEI Ungkap Syarat Buka Suspensi Saham Waskita Beton

Di sisi lain, PEFINDO tak menutup kemungkinan untuk mengangkat rating obligasi WSBP. Kondisi itu bisa dilakukan dengan catatan Perseroan bisa menyelesaikan seluruh kewajiban dalam skema restrukturisasi dengan baik, termasuk meningkatkan kinerja operasional dan arus kas secara berkelanjutan.

Sebaliknya, PT PEFINDO akan menurunkan peringkat rating itu apabila kinerja operasional WSBP justru menurun dan semakin memperburuk arus kas dalam rangka pemenuhan kewajiban keuangan.

Untuk itu, Asep menjelaskan implementasi skema restrukturisasi homologasi WSBP terus dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian perdamaian. Apalagi pada 5 Januari 2023 lalu, WSBP sudah menerima Salinan Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung.

"Dengan diterimanya salinan tersebut, kami berharap aksi korporasi sesuai skema restrukturisasi bisa diakselerasi," kata Asep.

Baca Juga: Korupsi Waskita Beton Precast Rugikan Negara Rp2,4 Triliun

Aksi korporasi dalam bentuk konversi kewajiban obligasi menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK), sambungnya, akan segera dilakukan. Dalam hal ini, WSBP akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 15 Februari 2023 mendatang.

Tak hanya itu, WSBP juga berkomitmen merampungkan konversi penyelesaian utang vendor menjadi saham. 

Proses ini, kata Asep, sudah selesai pada akhir tahun 2022 dan ditargetkan transaksi konversi bisa dilakukan setelah suspensi saham WSBP dicabut.

"Kami pun berkomitmen mengimplementasikan seluruh ketentuan perjanjian perdamaian dan senantiasa memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik," tandas Asep Mudzakir.

Sebagai informasi, PT Waskita Beton Precast Tbk sebelumnya berhalangan untuk membayar kupon obligasi berkelanjutan I tahap II tahun 2019 yang jatuh tempo pada 31 Januari 2022 silam. Kondisi ini tak lepas dari status PKPU yang menimpa WSBP awal 2022.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar