c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

02 November 2023

19:40 WIB

OJK Ungkap Dampak Kenaikan Suku Bunga Pada Industri Pembiayaan

Kenaikan suku bunga acuan BI tidak akan berdampak pada kenaikan suku bunga oleh perusahaan pembiayaan (PP) terhadap debitur eksisting.

Penulis: Fitriana Monica Sari

OJK Ungkap Dampak Kenaikan Suku Bunga Pada Industri Pembiayaan
OJK Ungkap Dampak Kenaikan Suku Bunga Pada Industri Pembiayaan
Ilustrasi pinjaman online. dok.shutterstock

JAKARTA - Selain dampak terhadap industri asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara terkait dampak kenaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% terhadap industri multifinance atau pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan BI tidak akan berdampak pada kenaikan suku bunga oleh perusahaan pembiayaan (PP) terhadap debitur eksisting. 

"Secara umum tidak akan ada penyesuaian suku bunga terhadap debitur eksisting karena dalam praktiknya PP menerapkan suku bunga fixed terhadap debitur," katanya kepada media yang dikutip Kamis (2/11). 

Agusman pun memproyeksikan dampak dari kenaikan suku bunga ini kemungkinan sudah mulai dirasakan kenaikannya di awal tahun depan. 

Baca Juga: Siasat Berhadapan Dengan 'Mata Elang'

Dalam beberapa kali kenaikan suku bunga acuan, sudah ada beberapa bank yang melakukan penyesuaian dengan menaikkan suku bunga pinjaman ke PP. 

Namun, kenaikan selama satu tahun ini disebutnya masih dalam kisaran range kenaikan yang wajar. 

"Kenaikan bunga pinjaman bank ini tentunya juga akan diikuti dengan penyesuaian suku bunga pembiayaan oleh PP kepada debitur baru dengan kenaikan yang sama dari perbankan," ujar Agusman. 

Apabila suku bunga pinjaman bank mengalami kenaikan cukup signifikan dan berlangsung dalam periode yang cukup panjang, menurutnya, hal ini tentu perlu menjadi perhatian dan kewaspadaan bagi pelaku industri pembiayaan untuk mengantisipasi potensi kenaikan cost of fund dan NPF, serta terjadi perlambatan pertumbuhan dalam penyaluran pembiayaan. 

"Namun demikian, sampai saat ini kondisi cost of fund dan NPF perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan baik," pungkas dia. 

Kantor Cabang
Berdasarkan catatan OJK, pada Desember 2022, kantor cabang perusahaan pembiayaan tercatat ada sebanyak 4.249 kantor cabang. 

Pada tahun 2023, jumlah kantor cabang perusahaan pembiayaan memiliki tren yang cukup stabil. Hingga September 2023, jumlah kantor cabang perusahaan pembiayaan sebanyak 4.311 kantor cabang, atau mengalami kenaikan sebesar 1,46% ytd. 

Adapun, Pulau Jawa menjadi lokasi paling padat keberadaan perusahaan pembiayaan dengan total sebanyak 2.106 kantor cabang didirikan di Pulau Jawa, di mana Jawa Barat menjadi provinsi dengan lokasi kantor cabang perusahaan pembiayaan terbanyak, yaitu sebanyak 718 kantor cabang. 

Baca Juga: Mandiri Utama Finance Salurkan Pembiayaan Baru Rp17,9 T pada 2022

Pada Desember 2023, jumlah kantor cabang diproyeksikan sebanyak 4.332 kantor cabang atau mengalami kenaikan sebesar 1,95% yoy. 

Perkembangan kantor cabang perusahaan pembiayaan di era digital diproyeksikan tetap masih akan mengalami pertumbuhan terutama di area-area yang saat ini belum banyak terdapat kantor cabang PP. 

Ketentuan Ekuitas Minimum 
Kendati demikian, sampai saat ini, masih terdapat delapan perusahaan pembiayaan yang melanggar ketentuan ekuitas minimum. Rata-rata perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum menargetkan pemenuhan ketentuan paling lambat pada akhir tahun 2023. 

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal perusahaan pembiayaan melanggar ketentuan khususnya mengenai permodalan, maka perusahaan pembiayaan perlu menyampaikan komitmen pemenuhan yang mencantumkan rencana aksi yang akan dilakukan disertai dengan target waktunya," terang Agusman. 

Rencana aksi dimaksud dapat berupa komitmen penambahan modal dari pemegang saham eksisting, proses peralihan saham ke investor baru, serta aksi korporasi lainnya yang dapat berdampak nyata terhadap peningkatan kemampuan modal serta ekuitas Perusahaan. 

Pasalnya, komitmen pemegang saham menjadi sangat penting untuk dapat memperbaiki kondisi permodalan perusahaan pembiayaan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar