10 Oktober 2023
09:05 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau dahulu bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal hingga awal Oktober 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan September 2023, Senin (9/10).
"Sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal," ungkap perempuan yang akrab disapa Kiki.
Selain itu, lanjut dia, terdapat 8.047 pengaduan yang diterima, terdiri dari 7.710 pengaduan mengenai pinjol ilegal dan 337 pengaduan investasi ilegal.
Adapun, pengaduan terbesar berasal dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.887 pengaduan dan DKI Jakarta sebanyak 1.286 pengaduan.
Sementara itu, Kiki menyebutkan, sejak awal Januari hingga 30 September 2023, OJK telah menerima 227.328 permintaan layanan, termasuk 16.555 pengaduan, 57 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.700 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Baca Juga: OJK Diminta Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol Secara Transparan
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.719 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 merupakan pengaduan industri financial technology (fintech), 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.
Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.
"Terkait hal tersebut, terdapat 14.410 pengaduan atau 87,04% yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.145 pengaduan atau 12,96% sedang dalam proses penyelesaian," terangnya.
Literasi dan Edukasi Keuangan
Oleh karena itu, OJK terus berupaya mendorong perluasan jangkauan program literasi dan edukasi keuangan melalui pelaksanaan kegiatan secara online maupun offline yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.
"Per 30 September 2023, telah dilaksanakan 2.058 kegiatan edukasi keuangan yang dihadiri 459.111 orang peserta secara nasional," jelas Kiki.
Dia menjelaskan, kanal komunikasi edukasi keuangan OJK, yaitu Sikapi Uangmu telah mempublikasikan 323 konten edukasi keuangan dan dikunjungi 1.505.182 viewers.
Selain itu, per 30 September 2023, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK telah digunakan 33.401 user, dan modul LMSKU diakses sebanyak 45.894 kali dan telah dilakukan penerbitan 37.320 sertifikat kelulusan modul.
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sampai dengan 30 September 2023 telah terbentuk 504 TPAKD di 34 provinsi dan 461 kabupaten/kota.
"Ini artinya telah mencapai sebesar 91,44% dari kabupaten/kota di Indonesia," imbuhnya.
Upaya OJK
Tak hanya itu saja, pada bulan Oktober 2023 ini, dalam rangka menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang rutin diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2016, OJK akan menyelenggarakan lebih dari 130 program penguatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.
BIK adalah kegiatan terintegrasi, masif dan berkelanjutan yang merupakan kolaborasi OJK, Kementerian/Lembaga terkait, SRO, Asosiasi, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan e-commerce untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penggunaan produk atau layanan jasa keuangan.
"Kegiatan BIK ini diharapkan akan memperkuat dukungan seluruh stakeholders guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024," ungkap Kiki.
Tema kegiatan BIK tahun 2023 adalah “Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera”. Kegiatan dalam rangka BIK dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan penjualan produk dan/atau layanan jasa keuangan berinsentif; kegiatan akuisisi pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya.
Baca Juga: Berapa Maksimal Bunga Pinjol yang Ditetapkan OJK?
Kemudian, kegiatan fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching; kegiatan literasi keuangan seperti sosialisasi, webinar, edukasi keuangan, bank goes to school/campus, klinik konsultasi, dan outreach program.
Lalu, kegiatan pameran produk dan/atau layanan jasa keuangan; dan kegiatan kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Selanjutnya, dari sisi pelindungan konsumen, OJK terus berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran bagi konsumen, ditunjukkan dari pelaksanaan beberapa kegiatan strategis yang meliputi kehadiran dan dukungan pendampingan OJK bagi ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta terkait kasus penawaran produk Buy Now Pay Later (BNPL) yang tidak sesuai kebutuhan mahasiswa.
Selanjutnya, Kick Off Meeting Penyusunan Perma Gugatan Perdata OJK yang merupakan sinergi Mahkamah Agung dan OJK pada tanggal 12 September 2023 sebagai tindak lanjut implementasi kewenangan OJK melakukan gugatan perdata dan bentuk kehadiran negara melindungi hak konsumen dan masyarakat.
Berikutnya, edukasi kepada segmen perempuan sesuai amanat Strategi Nasional Keuangan Inklusif – Perempuan (SNKI-P) dan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025, yang meliputi edukasi kepada Dharma Wanita Kementerian Kelautan dan Perikanan dan segmen Ibu Rumah Tangga dan UMKM di berbagai wilayah lainnya.