12 Januari 2024
17:23 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut total eksposur perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya terhadap total kredit perbankan nasional adalah sekitar 2%.
“Mayoritas dari utang tersebut telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional,” sebut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (OJK) Dian Ediana Rae melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/1).
Saat ini terdapat dua emiten BUMN Karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang berada dalam proses restrukturisasi kepada kreditur dalam upaya menjaga kinerja masing-masing perseroan.
Menurutnya, kedua perusahaan itu tengah berproses untuk perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
"BUMN Karya dimaksud juga tengah berproses untuk perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi atas aset," kata Dian.
Baca Juga: Bank Mandiri Setop Kredit Karyawan BUMN Karya, Ini Alasannya
Dian menegaskan, pihaknya senantiasa memonitor restrukturisasi yang akan dilakukan BUMN Karya, sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan prudent dengan tetap memperhatikan berbagai kepentingan.
Dilansir dari Antara, WSKT telah mengantongi restu dari kreditur perbankan atas permintaan perpanjangan jatuh tempo utang sampai dengan 10 tahun, dengan perjanjian pada akhir restrukturisasi perseroan akan melepas sejumlah ruas tol yang dimiliki. Adapun outstanding utang bank mencapai Rp25,05.
Namun, pemegang obligasi masih belum memberikan persetujuan atas rencana restrukturisasi tersebut.
Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya Septiawan Andri Purwanto mengatakan perseroan akan melepas sebanyak tiga ruas tol, yang diprediksi bakal rampung pada 2025. Adapun, ruas tol yang akan dilepas, di antaranya ruas Tol Pemalang-Batang, Depok-Antasari, serta Pasuruan-Probolinggo.
Sementara itu, manajemen WIKA dalam paparan public pada Senin (27/11/2023) menyebut utang perbankan yang akan direstrukturisasi mencapai Rp13 triliun.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap I Tahun 2020 WIKA yang digelar pada 24 Oktober 2023 lalu mendukung sepenuhnya langkah restrukturisasi WIKA. Sedangkan, Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) PUB I Tahap I Tahun 2020 WIKA yang diadakan 20 Oktober 2023 belum mencapai kesepakatan.
Prinsip Kehati-hatian
Di sisi lain, OJK meminta perbankan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.
"OJK juga meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari manajemen risiko dalam menjalankan pemberian kredit," ujar Dian.
Baca Juga: BEI Suspensi Saham WIKA
Sekadar informasi, Waskita Karya mencatatkan kenaikan rugi menjadi senilai Rp2,83 triliun hingga kuartal III/2023. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, WSKT masih mencatat laba senilai Rp425,29 miliar.
Demikian halnya dengan Wijaya Karya yang rugi bersihnya turut membengkak. Hingga kuartal III/2023, WIKA membukukan rugi bersih mencapai Rp5,84 triliun. Padahal, di periode yang sama tahun lalu, rugi bersih WIKA hanya senilai Rp27,9 miliar.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa utang BUMN Karya kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tembus Rp46,21 triliun.
Sayangnya, dia enggan membeberkan rincian utang dari masing-masing debitur konstruksi tersebut.