c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

02 Agustus 2023

16:24 WIB

Bank Mandiri Setop Kredit Karyawan BUMN Karya, Ini Alasannya

Bank Mandiri mengaku menjalankan praktik prudential banking. OJK menyebut utang BUMN Karya kepada Himbara tembus Rp46,21 triliun.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

Bank Mandiri Setop Kredit Karyawan BUMN Karya, Ini Alasannya
Bank Mandiri Setop Kredit Karyawan BUMN Karya, Ini Alasannya
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang Bank Mandiri, Sudirman, Jakarta, Senin (13/2/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Belakangan ini, beredar konten di sosial media terkait isu penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor kepada karyawan di tiga BUMN Karya.

Adapun, pegawai BUMN Karya yang dimaksud adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Amarta Karya (Persero).

Mulanya, kabar ini mencuat kala CEO PT Mulia Karya Sabat dan PT Dunia Motor Internasional Ronald A Sinaga mempublikasi isi surat penghentian pembiayaan joint financing melalui akun Instagram @brorondm.

Baca Juga: Bank Mandiri Akan Kurangi Pembiayaan Ke Sektor Non Ramah Lingkungan

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pun angkat suara. VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano tidak menafikan konten di sosial media terkait penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor antara Bank Mandiri dan pihak lain kepada tiga BUMN Karya tersebut.

Ia menjelaskan penghentian joint financing karena pihaknya menerapkan praktik prudential banking. Dengan begitu, bank pelat merah ini ada sikap kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah.

"Dapat kami sampaikan bahwa Bank Mandiri merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan," ujar Ricky kepada Validnews, Rabu (2/8).

Menurut Ricky, penghentian joint financing diharapkan bisa melindungi debitur dan stakeholder lain yang terkait, serta mencegah hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Selain itu, dia juga memastikan pihaknya akan terus mengkaji kebijakan sesuai dengan perkembangan terkini.

"Jika kondisinya telah membaik, Bank Mandiri akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan," pungkasnya.

Baca Juga: Bank Mandiri Kucurkan Kredit Rp1.272,07 T pada Kuartal II/2023

Utang BUMN Karya
Sementara itu, di lain kesempatan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa utang BUMN Karya kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tembus Rp46,21 triliun.

Sayangnya, dia enggan membeberkan rincian utang dari masing-masing debitur konstruksi tersebut.

"Menurut catatan yang kami miliki, secara total kredit seluruh bank kepada BUMN Karya adalah sebesar Rp46,21 triliun," kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Menara Radius Prawiro OJK, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Seiring dengan hal itu, sejumlah bank memberikan perlakuan khusus terhadap debitur BUMN Karya. Mahendra menilai, perlakuan khusus merupakan keputusan dan wewenang masing-masing perbankan.

"Mengenai itu jelas ini adalah suatu putusan yang dilakukan dari masing-masing bank terhadap masing-masing pinjaman yang diberikan kepada debiturnya. Jadi tidak bisa digeneralisir," ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar