c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

05 April 2024

09:15 WIB

OJK Sebut Tahapan Merger Bank Muamalat-UUS BTN Masih Bergulir

Langkah merger Bank Muamalat dan UUS BTN molor dari yang diperkirakan bakal rampung pada Maret 2024.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">OJK Sebut Tahapan Merger Bank Muamalat-UUS BTN Masih Bergulir</p>
<p id="isPasted">OJK Sebut Tahapan Merger Bank Muamalat-UUS BTN Masih Bergulir</p>

Muamalat Tower yang berlokasi di Jakarta Selatan. Bank Muamalat/Dok

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyampaikan perkembangan teranyar dari penggabungan (merger) antara PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan anak usaha PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), yakni BTN Syariah (UUS BTN). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini tahapan-tahapan dalam rencana aksi korporasi tersebut masih bergulir. 

Dirinya memaklumi bahwa berbagai tahapan tersebut tentunya memerlukan perencana dan diskusi yang mendalam di antara kedua belah pihak. 

Sehingga, sudah sewajarnya akan diperlukan waktu yang cukup juga dalam setiap tahapannya. 

Ketika perencanaan dan diskusi selesai dan menemukan titik sepakat, OJK sebagai regulator akan memproses perizinan. 

"Pada waktunya OJK akan memproses perizinannya setelah diajukan kepada OJK," kata Dian kepada media yang dikutip Jumat (5/4). 

Baca Juga: Ada Rencana Sinergi BTN Syariah-Bank Muamalat, OJK Buka Suara

Dengan demikian, langkah merger antara kedua bank tersebut molor dari yang diperkirakan bakal rampung pada Maret 2024. 

Di sisi lain, Dian menuturkan, hingga saat ini, belum ada bank syariah lain yang mengajukan untuk melakukan penggabungan. 

"Bank-bank yang memenuhi syarat masih melakukan analisis internal dan skenario konsolidasi yang akan dilakukan," imbuhnya. 

OJK pun turut mendukung konsolidasi di industri perbankan syariah sesuai dengan UU P2SK dan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS). 

OJK masih menggantungkan kepada proses merger secara sukarela, dan hanya akan menggunakan kewenangan yang diberikan oleh Pasal 68 Bab IV UU P2SK dan POJK UUS, apabila diperlukan. 

Sebelumnya, kepada Validnews, Kamis (22/2), Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan, rencana merger ini merupakan strategi pemerintah dalam memperbesar perannya dalam perekonomian syariah. 

Pria yang akrab disapa Didiet ini menyampaikan bahwa lima besar Bank Umum Syariah di Indonesia dari sisi aset diduduki oleh BSI, UUS CIMB Niaga, Bank Muamalat, UUS BTN, dan UUS Maybank. 

Oleh karena itu, merger Bank Muamalat dan UUS BTN akan menjadikan pemerintah memiliki dua Bank Umum Syariah dengan aset terbesar di Indonesia. 

Baca Juga: OJK Belum Terima Permohonan Tertulis Merger BTN Syariah-Bank Muamalat

Validnews sudah mencoba untuk mengonfirmasi aksi korporasi ini kepada UUS BTN dan Bank Muamalat. Namun hingga berita ini ditayangkan, masih belum ada tanggapan dari kedua bank tersebut. 

Sekadar informasi, Bank Muamalat membukukan laba bersih Rp13,29 miliar pada 2023. Sedangkan, pada tahun sebelumnya, Bank Muamalat mencatatkan laba senilai Rp26,58 miliar. 

Sementara itu, bisnis syariah milik Bank BTN masih menunjukkan kinerja moncer. Unit Usaha Syariah (UUS) BTN membukukan laba bersih Rp702,3 miliar pada 2023 atau melonjak 110,5% dibandingkan tahun sebelumnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar