15 Januari 2025
08:00 WIB
OJK Ramal Penyaluran KPR Oleh Bank Masih Akan Tumbuh Positif
OJK mencatat saat ini penyaluran KPR oleh industri perbankan masih menunjukkan tren pertumbuhan.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (20/11/2022). Antara Foto/Rivan Awal Lingga
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh industri perbankan masih akan tumbuh positif ke depan.
Adapun untuk saat ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan, penyaluran KPR oleh industri perbankan masih menunjukkan adanya tren pertumbuhan.
“Data yang ada menunjukkan bahwa KPR yang disalurkan perbankan itu masih menunjukkan pertumbuhan, dan perbankan juga memproyeksikan pertumbuhan kredit ke depan yang masih cukup positif,” kata Dian di Jakarta, Selasa (14/1).
Terkait suku bunga yang menjadi salah satu pendorong permintaan, Dian menyebut secara umum suku bunga KPR mengikuti pergerakan suku bunga kredit yang diberikan perbankan.
Pergerakan tingkat suku bunga tersebut turut dipengaruhi berbagai faktor yang tidak terlepas dari dinamika-dinamika dalam perekonomian, termasuk pengaruh dari global yang saat ini sangat dinamis dan diwarnai oleh unsur ketidakpastian terkait dengan situasi geopolitik.
Baca Juga: CIMB Niaga Berharap Program 3 Juta Rumah Dongkrak Penyaluran KPR
“Nah, fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas, kemudian juga ada tingkat inflasi, kebijakan suku bunga di berbagai jurisdiksi dalam merespon dinamika tersebut,” ungkap Dian.
Menurutnya, dukungan berbagai program pemerintah, terutama yang dapat mendorong penguatan daya beli masyarakat dan bauran kebijakan, akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi termasuk dalam mendorong pertumbuhan KPR ke depan.
Oleh karena itu, OJK dan pemerintah juga akan terus berkomunikasi dalam implementasi berbagai program strategis pemerintah, termasuk program penyediaan tiga juta unit rumah.
Dalam hal ini, OJK senantiasa mendorong perbankan agar tetap optimal dalam perannya sebagai salah satu agen pembangunan nasional.
Dian menilai program penyediaan tiga juta rumah memiliki target pasar yang pasti, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan maksimal penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun.
Bank juga dapat menghitungkan subsidi uang muka (SBUM), sehingga rasio loan to value (LTV) calon debitur MBR dapat meningkat.
Dalam mendukung program tiga juta rumah, OJK telah memiliki kebijakan terkait dengan perhitungan pembobotan ATMR kredit yang sejalan dengan tingkat loan to value atas pemberian kredit.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pihaknya mendukung program Pemerintah terkait penyediaan rumah bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui program 3 juta hunian.
"Dalam proses pemberian kredit/pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), OJK memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mengambil kebijakan pemberian kredit/pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis," tutur Mahendra.
Baca Juga: BP Tapera Masih Temukan Rumah Subsidi KPR Tak Layak Huni
OJK pun telah menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan untuk KPR bagi MBR.
Di sisi lain, Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan III/2024 tumbuh positif. Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru sebesar 80,6%.
Berdasarkan jenis penggunaan, peningkatan pertumbuhan kredit baru terindikasi bersumber dari kredit konsumsi yang didorong oleh penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Selanjutnya, pada triwulan IV/2024 penyaluran kredit baru diperkirakan melanjutkan peningkatan dengan SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 88,3%.