08 Juli 2025
19:56 WIB
OJK: Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp504,58 T
Piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp504,58 triliun pada Mei 2025, atau tumbuh sebesar 2,83% secara tahunan (yoy).
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ilustrasi multifinance. Antara/HO
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp504,58 triliun pada Mei 2025. Angka tersebut tumbuh sebesar 2,83% secara tahunan (year on year/yoy) dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp486,35 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan kinerja multifinance didukung pembiayaan modal kerja.
"Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 2,83% (yoy) pada Mei 2025 menjadi Rp504,58 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,34% (yoy)," kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa (8/7).
Baca Juga: Bank Mega Syariah Beri Modal Kerja Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance
Terkait dengan penyaluran ke sektor produktif, Agusman menyampaikan, porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif per Mei 2025 tercatat sebesar 46,47% atau sudah masuk ke dalam kisaran yang direncanakan, yakni 46-48%.
Untuk mendorong porsi pembiayaan ke sektor produktif tersebut, OJK telah menerbitkan POJK No. 46 Tahun 2024, antara lain mengenai relaksasi peningkatan batas maksimum pembiayaan fasilitas modal usaha dan memberikan kemudahan bagi pembiayaan fasilitas modal usaha dengan batas modal tertentu tanpa agunan.
Selain itu, lanjutnya, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan periode 2024-2028 dengan empat pilar kunci yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen-elemen ekosistem, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan pengawasan dan perizinan.
Selanjutnya, berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Mei 2025 tercatat meningkat sebesar 54,26% (yoy) menjadi Rp8,58 triliun dengan NPF gross sebesar 3,74%.
Profil risiko perusahaan pembiayaan per Mei 2025 terjaga, dengan rasio non performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,57% dan NPF net 0,88%.
Baca Juga: Marak PHK, OJK: Perusahaan Pinjol Waspadai Risiko Gagal Bayar!
Sementara, gearing ratio PP tercatat sebesar 2,20 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Pada kesempatan yang sama, Agusman juga melaporkan kinerja industri modal ventura. Pembiayaan modal ventura pada Mei 2025 tumbuh sebesar 0,88% (yoy) dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,35 triliun.
Sementara pada industri pinjaman daring (pindar) atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI), kata Agusman, outstanding pembiayaan pada Mei 2025 tercatat tumbuh 27,93% (yoy) dengan nominal sebesar Rp82,59 triliun.
Adapun, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) per Mei 2025 berada di posisi 3,19%, meningkat apabila dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,93%.