c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

09 Mei 2025

19:51 WIB

OJK: Pembiayaan Pergadaian Melonjak 30,33% Jadi Rp95,77 Triliun Di Maret 2025

Nilai penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Maret 2025 tumbuh signifikan 30,33% (yoy) menjadi Rp95,77 triliun. Penyaluran pembiayaan industri pergadaian didominasi PT Pegadaian.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Khairul Kahfi

<p>OJK: Pembiayaan Pergadaian Melonjak 30,33% Jadi Rp95,77 Triliun Di Maret 2025</p>
<p>OJK: Pembiayaan Pergadaian Melonjak 30,33% Jadi Rp95,77 Triliun Di Maret 2025</p>
Ilustrasi - Transaksi gadai di Pegadaian Bengkulu selama Ramadhan 1445 Hijriah. Antara/Anggi Mayasari.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Maret 2025 tumbuh signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan, pertumbuhan pinjaman industri pergadaian mencapai 30,33%.

"Nilai penyaluran pinjaman industri pergadaian pada bulan Maret 2025 meningkat sebesar 30,33% (year-on-year/yoy) menjadi Rp95,77 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jakarta, Jumat (9/5).

Baca Juga: Wow! Utang Paylater Bank Warga RI Di Maret 2025 Melonjak Jadi Rp22,78 T

Agusman menambahkan, penyaluran pembiayaan industri pergadaian per Maret 2025 didominasi oleh PT Pegadaian (Persero) sebesar 97,06%.

"Jadi, sisanya berasal dari perusahaan pergadaian swasta," tuturnya.

Lebih lanjut, Agusman menerangkan, jumlah perusahaan pergadaian swasta per Maret 2025 sebanyak 196 unit. 

Di sisi lain, OJK juga telah memberikan relaksasi kepada pergadaian ilegal untuk mengajukan izin kepada regulator, agar bisnisnya menjadi legal dengan tenggat waktu sampai 2026. 

Adapun ketentuan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mengenai hal itu, Agusman menyampaikan saat ini OJK telah menerima sejumlah permohonan izin usaha pergadaian. Dia memproyeksikan pengajuan permohonan izin usaha pergadaian masih akan terus meningkat ke depan hingga batas waktu di tahun depan.

Pembiayaan Alat Berat Naik 8,05%
Di kesempatan yang sama, Agusman juga menyoroti peningkatan pembiayaan multifinance pada sektor alat berat. Tercatat hingga Maret 2025, nilai pembiayaan untuk sektor ini tumbuh 8,05% (yoy) mencapai Rp46,73 triliun.

"Nilai itu meningkat sebesar 8,05%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ucapnya.

Baca Juga: OJK: Perbankan Nasional Kuasai 18% SBN dan 59,05% SRBI

Meski positif, Agusman menerangkan, pertumbuhan pembiayaan alat berat tersebut tercatat mengalami perlambatan dibandingkan posisi per Februari 2025 yang sempat tumbuh lebih tinggi sebesar 9,2% (yoy).

Lebih lanjut, OJK memproyeksi, pembiayaan multifinance untuk alat berat masih akan tumbuh positif pada 2025. Namun, sejumlah faktor disinyalir akan turut memengaruhi kinerja pembiayaan alat berat tersebut, yaitu harga batu bara, sawit, dan nikel, yang dapat mendorong kebutuhan pembiayaan alat berat.

"Selain itu, perkembangan dinamika ekonomi global dan domestik juga dapat memengaruhi pembiayaan alat berat multifinance," kata Agusman.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar