13 Desember 2024
18:00 WIB
Miris, Bappenas Akui Kebocoran Uang Negara Terjadi Di Semua Lapisan
Pemerintah akui kebocoran keuangan negara terjadi di dalam semua lapisan dan bidang. Seperti rasio pajak rendah, APBN yang boros, aktivitas ilegal, hingga belanja masyarakat pada narkoba dan judol.
Editor: Khairul Kahfi
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan kebocoran keuangan negara terjadi di dalam semua lapisan dan bidang, Jakarta, Jumat (13/12). Dok Kementerian PPN/Bappenas
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan, kebocoran keuangan negara terjadi di dalam semua lapisan dan bidang.
“Kebocoran itu (uang negara) bisa dari berbagai sisi. Kebocoran dari penerimaan, kebocoran dari pengeluaran, dan kebocoran dari inefisiensi, ini terjadi dalam semua lapisan dan juga terjadi di semua bidang,” ujarnya dalam acara Peluncuran Whistle Blowing System (WBS) 2.0 di Jakarta, Jumat (13/12) melansir Antara.
Mulanya, kebocoran uang disebabkan penerimaan negara belum optimal mengingat tax ratio Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih sekitar 10%. Capaian rasio pajak ini juga masih terhitung jauh di bawah negara lain, seperti Malaysia dan Thailand yang sudah di atas 15%.
Baca Juga: Prabowo Tekankan Efisiensi APBN
Kemudian, kebocoran juga terjadi pada APBN di atas 30% yang telah berlangsung sejak 30 tahun lamanya. Sumber utama dari kebocoran APBN adalah korupsi yang melibatkan pengusaha, birokrasi, legislatif, hingga penegak hukum.
Berdasarkan data Transparency International, dia menekankan, skor Indeks Persepsi Korupsi atau Perception Corruption Index Indonesia 2023 masih sebesar 34 poin dari 100 poin penuh. Capaian ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-115 dari 180 negara.
"Jadi indikator korupsi, indeks persepsi korupsi sejalan, sejalan dengan prestasi kita di banyak segi,” kata Rachmat.
Lalu, potensi kerugian negara turut berasal dari aktivitas penambangan ilegal yang diperkirakan mencapai Rp105 triliun per tahun. Di sisi lain, judi online juga disebut memberikan kerugian ekonomi hingga Rp900 triliun pada 2024.
“Kebocoran masih ditambah lagi kebocoran-kebocoran lain karena belanja-belanja yang tidak pas. Mulai dari belanja negara sampai belanja rumah tangga, belanja rumah tangga sampai belanja individu,"
Lebih rinci, belanja individu juga mengarah pada hal-hal yang diharamkan negara, seperti pembelian narkoba. Menurutnya, masyarakat mesti menyadari kebocoran ini mesti segera dapat diatasi.
"Belanja individu itu terjadi pada hal-hal yang seharusnya sudah dilarang, ada belanja narkoba. Jadi, sekarang belanja narkoba sudah menjadi bagian dari kebocoran yang harus menjadi bagian yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan, yang seharusnya kita atasi,” ungkap Kepala Bappenas.
Prioritas Berantas Korupsi
Menteri Rachmat juga menekankan, pemberantasan korupsi menjadi prioritas dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bagian Asta Cita ketujuh.
Pemerintah berkomitmen melakukan pencegahan korupsi dengan mendorong peningkatan efisiensi investasi, penguatan penerimaan negara, dan pengelolaan sumber daya secara akuntabel untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Presiden Prabowo mengamanatkan kepada Kementerian PPN/Bappenas sebagai orkestrator perencanaan pembangunan nasional yang harus mampu memastikan program dan kegiatan (tertib)," ucap Rachmat.
Baca Juga: Pengamat: Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan Besar Defisit Anggaran
Dia juga berharap, antar kementerian dan lembaga dapat terus berkolaborasi dalam penguatan tata kelola yang baik dan bersama menjawab tantangan besar yang dihadapi Indonesia terkait pencegahan korupsi menuju pembangunan yang transparan dan berkeadilan.
"(Sehingga program dan kegiatan) di kementerian/lembaga/daerah mempunyai kontribusi signifikan, terukur dan bersinergi untuk mencegah korupsi dalam setiap tahap pembangunan,” jabarnya.
Dalam kesempatan sama, Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Trisacti Wahyuni menyampaikan, Kementerian PPN/Bappenas telah meraih predikat integritas dalam Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kementerian PPN/Bappenas terus memperkuat komitmen antikorupsi melalui inovasi seperti WBS versi 2.0, yang mendukung transparansi pelaporan dengan fitur pelacakan pengaduan dan dashboard digital yang lebih canggih,” ungkap Irtama.