27 Februari 2024
08:55 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
JAKARTA - Holding BUMN Pertambangan MIND ID baru saja menandatangani akuisisi 14% saham atas PT Vale Indonesia. Artinya, kini pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas terhadap emiten berkode INCO tersebut.
Namun demikian, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengakui pembayaran 14% saham yang berasal dari 10,4% milik Vale Canada Limited dan 3,6% Sumitomo Metal Mining itu belum dilakukan.
"Belum (selesai). Semoga pas closing di Bulan Juni," ungkapnya kepada awak media selepas penandatanganan akuisisi saham PT Vale Indonesia di Jakarta, Senin (26/2).
Untungnya, MIND ID berhasil mendapatkan 14% saham itu dengan nominal di bawah harga pasar, yakni sebesar Rp3.050 per lembar saham. Secara total, MIND ID harus merogoh kocek sekitar US$300 juta untuk membayar saham yang dilepas VCL dan SMM.
"Nilainya Rp3.050 per lembar, kira-kira 300-an (US$ juta). Tapi, itu ada yang langsung primary, ada yang secondary," tambah Hendi.
Baca Juga: Sah! Indonesia Jadi Pemegang Saham Mayoritas Vale
Hendi juga mengatakan pembayaran saham PTVI ada yang melalui mekanisme pasar modal, yakni penerbitan saham baru yang akan disubscribe oleh MIND ID.
"Ada yang melalui mekanisme pasar modal. Jadi ada penerbitan saham baru dimana kita akan subscribe juga. Tapi total kita 14% yang baru dan yang lama 20% jadi totalnya 34%," sebut dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akuisisi saham PTVI itu harus dibarengi dengan percepatan penerbitan izin yang diperlukan.
Baca Juga: Negosiasi Divestasi Vale Rampung, Harga Sekitar Rp3 Ribuan
Menurutnya, para pemangku kepentingan harus merampungkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Vale Indonesia supaya hilirisasi bisa berjalan dan menguntungkan bagi negara.
"Saya minta teman-teman menteri semua perizinan yang masih belum keluar, segera diselesaikan. Terutama, IUPK bisa dikeluarkan dalam minggu ini sehingga proses transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera," kata dia.
Proses perpanjangan IUPK pun ia minta harus bebas dari 'uang jalan'. Menurutnya, semua proses harus dilaksanakan sesuai aturan demi kredibilitas pemerintah.
"Saya tegaskan tidak ada cost-cost extra yang diminta sana sini. Ini sangat penting untuk membawa kredibilitas pemerintah kita," kata Luhut.