c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

28 Oktober 2024

19:11 WIB

Menteri PKP Keluhkan Anggaran Pembangunan Rumah Tahun Depan Rp5,07 T

Adapun besaran anggaran ini ditujukan untuk menyukseskan program 3 juta rumah setahun milik Presiden Prabowo. Buat perbandingan, pembangunan rumah 2024 sebanyak 200 ribu unit makan anggaran Rp14,68 T.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Khairul Kahfi

<p>Menteri PKP Keluhkan Anggaran Pembangunan Rumah Tahun Depan Rp5,07 T</p>
<p>Menteri PKP Keluhkan Anggaran Pembangunan Rumah Tahun Depan Rp5,07 T</p>

Pekerja berjalan di proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/2/2022). Antara Foto/Yulius Satria Wijaya

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, total anggaran untuk pembangunan hunian atau rumah untuk Ditjen Perumahan di tahun depan senilai Rp5,078 triliun. Adapun besaran anggaran ini ditujukan untuk menyukseskan program 3 juta rumah setahun milik Presiden Prabowo.


Padahal, besaran anggaran ini sangat jauh berbeda dengan anggaran perumahan di tahun 2024 yang bisa mencapai Rp14,681 triliun. Anggaran sebesar ini saja diestimasi hanya bisa membangun sekitar 200 ribu unit hunian rumah di dalam negeri.


"Bayangkan anggaran Rp5 triliun tahun 2025 (Ditjen Perumahan) diminta membangun 3 juta rumah. Kalau 2024 anggarannya Rp14 triliun bisa membangun berapa pak Dirjen? 200.000 rumah. Saya anggarannya Rp5 triliun," kata dia dalam acara diskusi Program 3 Juta Rumah, Senin (28/10).


Dalam pemaparannya, Menteri PKP Ara juga memperlihatkan rincian anggaran pembangunan untuk Ditjen Perumahan di tahun depan. Spesifik, besaran anggaran ini sesuai dengan Surat Menteri PUPR Nomor PRO101-Mn/884 tertanggal 2 Oktober 2024.


Pertama, Ditjen Perumahan direncanakan membangun rumah susun (rusus) senilai Rp3,530 triliun, anggaran ini juga sudah termasuk alokasi tambahan anggaran untuk Lanjutan Pembangunan Rusun ASN dan Hankam sebesar Rp0,25 triliun.


Baca Juga: Sokong Program Tiga Juta Rumah, ATR/BPN Genjot Pendataan Lahan


Anggaran ini diarahkan untuk menyukseskan beberapa proyek pembangunan, seperti melanjutkan pembangunan hunian vertikal untuk personil TNI di IKN sebanyak 240 unit.


Lalu, pembangunan lanjutan rumah susun (rusun) ASN serta pertahanan dan keamanan (Hankam) sebanyak 2.820 unit; kemudian pembangunan lanjutan rumah susun Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) terdampak IKN sebanyak 44 unit.


Selanjutnya, pembangunan lanjutan rusun untuk mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 460 unit; pembangunan lanjutan rusun direktif sebanyak 701 unit; dan lanjutan renovasi tower rumah susun Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower.


Anggaran yang sama juga diarahakan untuk menyukseskan pembangunan rumah susun baru untuk ASN/TNI/Polri, MBR, pekerja, lembaga perguruan tinggi dan lembaga perguruan berasrama sebanyak 1.376 unit.


Kedua, pemerintah juga mengalokasikan anggaran pembangunan rumah khusus (rusus) senilai Rp105 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan lanjutan rusus untuk DOB sebanyak 50 unit; dan pembangunan rusus Suku Moi sebanyak 72 unit.


Kemudian, pembangunan lanjutan rumah khusus pasca bencana di Ternate sebanyak 49 unit; pembangunan rusus Melawai sebanyak 100 unit (tahap I); serta pembangunan rusus pasca bencana di Lebak sebanyak 94 unit.


Ketiga, pembangunan rumah umum dan komersial dengan anggaran senilai Rp121 miliar. Anggaran ini akan diarahkan untuk pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebanyak 10.550 unit untuk perumahan MBR yang tersebar di seluruh provinsi.


Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Ajak Pengusaha Bantu Wujudkan 3 Juta Rumah


Keempat, pemerintah juga merencanakan pembangunan rumah swadaya dengan alokasi anggaran senilai Rp747 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan rumah swadaya dengan skema Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) melalui program padat karya sebanyak 34.289 unit.


Adapun Kementerian PKP menambahkan catatan, telah melakukan pergeseran anggaran pembangunan rumah swadaya antar unit organisasi dalam rangka pemenuhan Padat Karya sebesar Rp30 miliar atau untuk 13.761 unit.


Kelima, Kementerian PKP mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan dukungan manajemen dan teknis lainnya senilai Rp575 miliar. Pemerintah merencanakan anggaran ini digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan kebijakan dan program penyelenggaraan perumahan, sekaligus juga gaji dan tunjangan operasi kantor dan administrasi kesatkeran.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar