11 November 2025
18:20 WIB
Menteri ATR Akui Sudah Beri Lahan Siap Tanam Singkong Ke Kementan
Kementerian ATR/BPN mengaku telah memberikan data lahan mana saja yang bisa digunakan untuk budidaya singkong sebagai bahan baku E10.
Penulis: Erlinda Puspita
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam rapat koordinasi terkait lahan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (11/11). Validnews/Erlinda PW
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menegaskan pihaknya telah berhasil mendata lahan sekitar 900 ribu hektare (ha) yang bisa dimanfaatkan untuk perkebunan singkong sebagai bahan baku program mandatori etanol 20% (E10). Lahan tersebut bisa dieksekusi sesuai keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) asalkan memiliki kecocokan untuk budidaya singkong.
"Sudah ada datanya, sudah 680 ribu hektare, ditambah 240 ribu hektare. Kurangnya (sekitar) 100 ribu dari data sejuta (hektare) itu," ungkap Nusron saat ditemui usai rapat koordinasi terkait lahan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (11/11).
Baca Juga: Kementan-ATR/BPN Siapkan Lahan 1,5 Juta Hektare Untuk Etanol
Dari data lahan yang telah tercatat oleh Kementerian ATR/BPN tersebut, Nusron meminta agar Kementan bisa memverifikasi lahan mana saja yang sesuai untuk ditanami komoditas singkong. Kebutuhan lahan untuk singkong sebagai bahan baku E10 yang mulai diterapkan 2027 seluas 1 juta ha.
"Tinggal diverifikasi dulu oleh Kementerian Pertanian cocok apa tidak. Yang 100 ribu ha saya masih cari, PR lagi tak carikan lagi," tutur Nusron.
Adapun lahan 680 hektare tersebut menurut Nusron merupakan lahan eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tak diperpanjang lagi. Dan sisa 240 hektare lainnya berasal dari lahan terlantar. Sedangkan sisa kekurangan lahan lainnya masih pihaknya telusuri.
Baca Juga: Ada B50 dan E10, Zulhas: Enggak Ada Lagi Lahan Pertanian Kosong
"(Sisanya) lagi tak pikir ini cari. Mana lagi, ini lagi mikir," imbuh Nusron.
Lahan sekitar 920 hektare tersebut menurut dia tersebar di sekitar 19 provinsi, baik di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.
Nusron mengaku belum mengetahui lahan mana saja yang sudah diverifikasi oleh Kementan, sehingga ia meminta agar Kementerian Pertanian bisa segera memverifikasi lahan tersebut.
"Datanya sudah saya serahkan. Tolong verifikasi cocok apa enggak," tandas Nusron.