28 Oktober 2025
10:19 WIB
Menperin: Ke Depan Industri Halal Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menperin Agus menilai potensi industri halal Indonesia sangat besar, baik untuk pasar domestik maupun global, sehingga bisa menjadi motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Siswa didampingi guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Solo meneliti unsur kandungan DNA babi pada makanan saat praktik di Laboratorium Uji Produk Halal sekolahan setempat. ANTARA FOTO/Maulana Surya
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri halal akan menjadi motor pertumbuhan baru perekonomian Indonesia. Memang, ia melihat pertumbuhan industri halal saat ini belum terlihat signifikan, tetapi ke depan diperkirakan jadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri halal ini walaupun tidak sekarang, dalam waktu yang sangat singkat ke depan dia akan menjadi motor pertumbuhan baru, bukan hanya bagi industri tapi perekonomian nasional,” kata Agus saat Rapat Kerja Kementerian Perindustrian di Kantor Kementerian Perindustrian pada Senin (27/10).
Menurut dia, potensi industri halal Indonesia sangat besar, baik untuk pasar domestik maupun global.
Namun, fragmentasi regulasi terutama regulasi yang ada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kadang kala mempersulit atau menghambat perkembangan industri ini.
Baca Juga: Menperin Belum Happy Dengan Ranking Indonesia Dalam Ekosistem Industri Halal
“Menjadi bagian dari regulasi, saya memberikan arahan agar kita Kemenperin melakukan koordinasi intensif dengan BPJPH dan kementerian terkait lainnya, sehingga regulasi halal akan menjadi pendorong, bukan menjadi penghambat,” ujarnya.
Selanjutnya, Agus mengatakan ekosistem halal harus dibangun secara terintegrasi mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga sertifikasi. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen atau market bagi produk-produk halal global.
“Tetapi kita bercita-cita, kita harus bisa menjadi produsen dan pusat industri halal dunia, kita akan menjadi pusat ekspor produk-produk halal global,” jelas dia.
Pengembangan Teknologi, Inovasi, dan SDM
Agus menyampaikan arahan daya saing industri Indonesia hanya bisa ditingkatkan dengan penguasaan teknologi dan inovasi. Karena itu, restrukturisasi mesin harus diperluas, insentif fiskal dan non-fiskal untuk riset dan pengembangan harus ditingkatkan, dan kredit lunak untuk industri melakukan modernisasi harus diperluas.
“Kita Kemenperin juga harus bisa memastikan adanya transfer teknologi dari perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia. Mereka tidak boleh hanya membawa modal, tetapi harus membawa pengetahuan dan harus membangun kemitraan dengan pelaku lokal,” ungkapnya.
Baca Juga: Terjalnya Jalan Mencapai Puncak Predikat Eksportir Pangan Halal Dunia
Di sisi sumber daya manusia (SDM), Agus menambahkan Kementerian Perindustrian harus melahirkan tenaga kerja industri yang tidak hanya terampil, tetapi juga adaptif, inovatif, dan mampu bekerja dalam ekosistem digital.
“Sumber daya manusia yang kompeten. Tanpa tenaga kerja terampil, semua mesin canggih dan pabrik modern tidak akan berjalan optimal. Sistem pendidikan vokasi, politeknik industri, dan link and match dengan dunia usaha harus diperkuat,” imbuhnya.