c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

13 November 2025

11:20 WIB

Menperin: Industri Farmasi-Kosmetik Wajib Sustainable Dan Halal!

Menperin menekankan proses produksi industri farmasi sampai kosmetik harus mengedepankan prinsip sustainability sekaligus halal. Pemerintah segera mewajibkan jaminan produk halal mulai Oktober 2026.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p>Menperin: Industri Farmasi-Kosmetik Wajib <em>Sustainable</em>&nbsp;Dan Halal!</p>
<p>Menperin: Industri Farmasi-Kosmetik Wajib <em>Sustainable</em>&nbsp;Dan Halal!</p>

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (dua dari kana) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (12/11). Validnews/Ahmad Farhan Faris

JAKARTA - Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan, proses produksi seluruh industri, khususnya industri farmasi, kosmetik, dan obat bahan alam, harus mengedepankan prinsip berkelanjutan (sustainability). Menurutnya, isu hijau dan berkelanjutan saat ini sedang menjadi fokus utama industri global.

“Arah pembangunan industri global tidak lagi hanya berbicara mengenai efisiensi atau profit, tapi juga berbicara tentang isu-isu dampak sosial dan dampak lingkungan,” kata Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (12/11).

Baca Juga: Kemenperin Akui Bahan Baku Farmasi Masih Impor Dari India Dan China

Untuk itu, Kemenperin konsisten mengingatkan, agar industri dapat menerapkan prinsip berkelanjutan ke seluruh lini, mulai dari efisiensi energi dan air, pengurangan limbah kimia, penerapan green chemistry, hingga penggunaan kemasan ramah lingkungan.

“Seiring perkembangan zaman, seluruh sektor industri kita harus mampu mengadopsi praktik sustainability atau sustainable manufacturing,” tegasnya.

Agus mengatakan, melalui program industri hijau dan pengembangan eco-industrial park, Kemenperin memfasilitasi pelaku usaha untuk dapat bertransformasi menuju proses lebih bersih, efisien, dan bertanggung jawab.

“Langkah-langkah ini sesuai target SDGs atau Sustainable Development Goals, juga untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri nasional, termasuk kosmetik dan obat bahan alam ini selaras dengan komitmen global terhadap pelestarian bumi dan kesejahteraan umat manusia,” ujarnya.

Pertumbuhan Sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT)
Dalam kesempatan sama, Agus juga menyinggung pertumbuhan sektor IKFT kuartal III/2025 yang berhasil tumbuh 5,92%, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,04%. Bahkan, capaian pertumbuhan ini juga masih superior di atas pertumbuhan sektor manufaktur 5,58%, dengan kontribusi 3,88% terhadap PDB nasional.

“Investasi sektor IKFT di Januari-September, tercatat Rp142,15 triliun, meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat Rp111,54 triliun. Dan hingga Februari 2025, sektor IKFT menyerap 6,7 juta tenaga pekerja atau sekitar 4,6% dari total tenaga pekerja nasional,” ungkapnya.

Baca Juga: Menperin: Semakin Baik Jika Banyak Pelaku Industri Teriak Maraknya Impor

Agus juga memaparkan, ekspor sektor IKFT tercatat US$35,25 miliar. Pada periode yang sama, sektor industri, kimia, farmasi, dan obat tradisional tercatat tumbuh double digit 11,65%, dengan kontribusi 1,87% terhadap PDB nasional.

“Investasi di sektor farmasi dan obat tradisional tercatat Rp65,9 triliun, dengan nilai ekspor lumayan baik US$15,22 miliar. Jadi kinerja dari IKFT, (serta) kinerja dari farmasi, kosmetik dan obat tradisional cukup menggembirakan dan ke depannya cukup promising,” imbuhnya.

Peluang Industri Halal Sektor Farmasi dan Kosmetik
Agus pun berulang kali menyampaikan, dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal global (global halal hub), termasuk di sektor kosmetik dan produk berbasis bahan alami.

Karenanya, pemerintah akan segera mewajibkan kebijakan sistem jaminan produk halal mulai Oktober 2026, khususnya untuk produk kosmetik dan obat bahan alam.

“Kebijakan ini merupakan tongkat penting dalam memastikan kualitas, keamanan, dan kehalalan produk yang berada di masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen di pasar domestik dan global,” jelasnya.

Baca Juga: BPJPH: Indonesia Terlambat Kembangkan Produk Halal

Lebih lanjut, Agus menegaskan besarnya potensi ekonomi industri halal global. Data 2023 menunjukkan, konsumsi umat muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus angka US$2,43 triliun, yang diperkirakan dapat terus meningkat menjadi US$3,36 triliun pada 2028 nanti.

“Dengan proyeksi pertumbuhan konsumsi farmasi halal diprediksi mencapai angka US$149 miliar pada tahun 2028, dari sebelumnya US$107 miliar pada tahun 2023,” kata dia.

Sementara itu, Agus memproyeksi, konsumsi kosmetik halal akan meningkat drastis dari sebelumnya US$87 miliar menuju US$118 miliar.

“Jadi kita bisa lihat potensinya yang luar biasa. Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan diri untuk bisa menjadikan Indonesia sebagai global halal hub yang bisa menyuplai produk-produk yang dibutuhkan oleh konsumen, baik domestik maupun global,” ujarnya.

Baca Juga: Industri Kosmetik RI US$9,2 M! Menperin Dorong Sertifikasi Halal 2026

Agus pun menekankan, besarnya peluang ekonomi syariah di atas harus bisa Indonesia optimalkan secara saksama untuk mendukung pertumbuhan ke depan.

“Kenapa kita sangat gencar dan menggalakkan apa yang disebut industri halal, tidak lain tidak bukan ini semata-mata masalah ekonomi. Ini masalah peran dagang antara Indonesia yang mau kita arahkan sebagai pusat atau global halal hub dengan kompetitor kita,” pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar