06 Desember 2023
18:19 WIB
Penulis: Erlinda Puspita
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pemerintah tidak melarang adanya niatan TikTok yang berencana kerja sama atau investasi di anak perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), yaitu Tokopedia.
Dia justru membolehkan jika ada perusahaan luar negeri lainnya yang berencana bekerja sama dengan perusahaan lokal di Indonesia, asalkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi kita tidak melarang, tapi kita mengatur dan menata, siapapun yang memenuhi aturan ketentuan yang sudah kita atur bersama. Silakan saja," ungkap Zulhas saat ditemui awak media pada agenda peluncuran buku putih digital, di Jakarta, Rabu (6/12).
Mengenai kejelasan rencana kerja sama antara TikTok dan Tokopedia tersebut, Zulhas mengaku pihaknya belum menerima perizinan yang diajukan dari kedua perusahaan tersebut.
"Gak, gak ada. Gak ada ngurus izin baru. Kalau mau kerja sama dengan lokal bisa, boleh," ucapnya.
Baca Juga: Comeback, TikTok Shop Dikabarkan Sepakat Gabung Tokopedia
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, TikTok diketahui baru akan mengumumkan secara resmi bentuk kerja sama pihaknya dengan Tokopedia pada pekan depan.
Rencana tersebut juga bisa dalam bentuk investasi maupun pembentukan e-commerce baru.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengatur platform belanja online atau e-commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Pada Permendag tersebut, tertuang salah satu aturan pada Pasal 21 ayat 2 dan 3, yaitu penyelenggara PMSE dengan model bisnis lokapasar (marketplace) dan/atau social commerce dilarang bertindak sebagai produsen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang distribusi barang.
Sementara itu, penyelenggara PMSE atau PPMSE dengan model bisnis sosial commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.
Atas beleid tersebut maka Tik Tok mengikuti keputusan pemerintah dan mulai menghentikan operasionalnya sebagai e-commerce sejak 4 Oktober 2023 lalu, dan berencana akan kembali beroperasi melalui kerja sama dengan Tokopedia.
Baca Juga: Banyak Platform, FMCG Bisa Terus Berkembang Pasca TikTok Shop Ditutup
Lebih lanjut, Zulhas menyatakan langkah Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam meluncurkan buku putih strategi nasional pengembangan ekonomi digital Indonesia, sebagai upaya untuk menata dan mengembangkan perekonomian terutama ekonomi digital dalam negeri.
Menurutnya, buku tersebut bisa mempercepat transformasi digital untuk mencapai keperpaduan layanan digital nasional, meningkatkan awarness atau kesadaran dan urgensi bagi UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital, juga menyediakan program akselerator nasional untuk startup.
"Ini juga bisa menjadi pengembangan teknologi komprehensif untuk mengembangkan perdagangan e-commerce nasional yang memberikan kesempatan sama terhadap semua pelaku usaha," tutur Zulhas.
Peluncuran buku putih ini bagi Zulhas, selaras dengan Permendag 31/2023 yang menata perdagangan digital di Indonesia.
"Jadi ada penataan sosial commerce dan e-commerce agar yang offline tidak terganggu, tetapi dengan sosial commerce dan e-commerce itu UMKM dan industri kita bisa memanfaatkan sistem itu untu