c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

13 Juni 2025

18:24 WIB

Masuk Tahap Akhir, Pemerintah Ambisius Targetkan IEU-CEPA Beres Tahun Depan

Kesepakatan IEU-CEPA telah masuk tahap akhir dan dokumen ditargetkan bisa ditandatangani pada kuartal II atau III/2026. Terdekat, kedua pihak akan menyelaraskan hukum pada Juli-September 2025.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Khairul Kahfi

<p>Masuk Tahap Akhir, Pemerintah Ambisius Targetkan IEU-CEPA Beres Tahun Depan</p>
<p>Masuk Tahap Akhir, Pemerintah Ambisius Targetkan IEU-CEPA Beres Tahun Depan</p>

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kesepakatan IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir, Jakarta, Jumat (13/6). Validnews/Nuzulia NR

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Uni Eropa (UE) atau IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir.

“Alhamdulillah IEU-CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari Komisioner Maroš (Šefčovič, Komisaris untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Eropa) mengenai konfirmasi pembicaraan kita,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/6).

Baca Juga: Menko Airlangga Sampaikan Initial Memorandum Aksesi OECD Ke Paris

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan lebih jauh mengenai penyelesaian kemitraan tersebut.

“Alhamdulillah perjuangan bersama, artinya antara Indonesia dengan Uni Eropa untuk mencapai satu kesepakatan secara prinsip sudah dapat diselesaikan,” ujarnya.

Djatmiko menjelaskan, kesepakatan prinsip antara Indonesia dan Uni Eropa telah tercapai. Langkah selanjutnya adalah tahapan penyelarasan hukum atau legal scrubbing yang akan berlangsung pada Juli-September 2025.

“Proses legal scrubbing ini memang cukup ambisius mengingat jumlah dokumen yang cukup banyak, tetapi kami optimis bisa menyelesaikannya,” kata Djatmiko.

Usai penyelarasan hukum, masing-masing pihak akan melanjutkan ke proses domestik. Djatmiko mengungkapkan, tahapan ini relatif lebih sederhana di Indonesia, namun lebih kompleks di Uni Eropa karena harus melalui proses administratif di 27 negara anggotanya.

“Kalau di Indonesia bisa selesai dalam 1-2 bulan, di Uni Eropa bisa butuh waktu 10-12 bulan karena harus diterjemahkan, ditelaah, dan dikonsultasikan ke seluruh negara anggota,” jelasnya.

Baca Juga: Menko Yusril Optimistis Indonesia Jadi Anggota OECD Tiga Tahun Lagi

Dengan mempertimbangkan kompleksitas tersebut, Pemerintah Indonesia menargetkan dokumen IEU-CEPA bisa ditandatangani pada kuartal II atau III tahun 2026. 

Setelah penandatanganan, proses akan berlanjut ke tahap ratifikasi, baik melalui DPR maupun Peraturan Presiden (Perpres), yang diperkirakan memakan waktu hingga 12 bulan.

“Kalau mengikuti skenario paling ambisius, IEU-CEPA bisa mulai berlaku (entry into force) di akhir 2026, atau paling lambat pada kuartal pertama 2027,” tambah Djatmiko.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar