c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

23 November 2023

15:08 WIB

Masih Stabil, BI Tahan Suku Bunga Acuan November di Level 6%

BI mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 6%.. Level suku bunga moneter ini tetap bertahan sejak naik pertama kali tahun ini sebesar 2,5% pada Oktober 2023.

Penulis: Khairul Kahfi

Masih Stabil, BI Tahan Suku Bunga Acuan November di Level 6%
Masih Stabil, BI Tahan Suku Bunga Acuan November di Level 6%
Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22 dan 23 Novemberber 2023, Kamis (23/11). ValidNews/Khairul Kahfi

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 6%. Level suku bunga moneter ini tetap bertahan sejak naik pertama kali tahun ini sebesar 2,5% pada Oktober 2023. 

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22 dan 23 Novemberber 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG-BI Edisi November 2023, Jakarta, Kamis (23/11).

Pada kesempatan yang sama, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di level 5,25%, sementara suku bunga Lending Facility tetap berada di kisaran 6,75%.

Perry menyampaikan, keputusan ini tetap konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.  Sekaligus sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampak inflasi barang impor atau imported inflation

“Sehingga inflasi (Indonesia) tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024,” terangnya. 

Baca Juga: Ini Sederet Pertimbangan BCA Naikkan Suku Bunga

Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan kebijakan makroprudensial longgar terus terjadi. Hal ini ditempuh melalui penguatan implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan penurunan rasio likuiditas makroprudensial (PLM).

“(Hal ini dilakukan) untuk mendorong kredit pembiayaan kepada dunia usaha,” paparnya.

Pada kesempatan sama, BI juga terus mengakselerasi sistem pembayaran digital, termasuk transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, target inklusivitas ekonomi dan keuangan digital Indonesia bisa tercapai.

“Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” paparnya. 

Perry menjabarkan, upaya ini dilaksanakan melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Kemudian, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter. Termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), serta penerbitan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

“Peningkatan efektivitas insentif likuiditas KLM melalui penguatan sosialisasi, komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Diproyeksi Masih Tinggi di Tahun Politik 2024

BI juga melakukan pendalaman kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi. Terakhir, BI juga mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk efisiensi transaksi dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Hal ini dilakukan melalui peningkatan efektivitas implementasi kebijakan QRIS baik QRIS TUNTAS maupun Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk Usaha Mikro (UMI), serta perluasan kerja sama QRIS antarnegara.

Lalu, perpanjangan masa berlaku kebijakan kartu kredit (KK) dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 30 Juni 2024. Dengan kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp100.000; serta tarif SKNBI sebesar Rp1 dari BI ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.

“(Serta), penguatan literasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah guna meningkatkan efektivitas penggunaannya,” katanya. 



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar