c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

24 Februari 2025

17:35 WIB

Masih Buron, Eks CEO Investree Adrian Gunadi Diduga Nonton E1 Series di Doha

Pria yang diduga Eks CEO Investree Adrian Gunadi muncul dalam dua foto yang diunggah dalam akun media sosial Instagram Amir Salemizadeh, CEO JTA International Investment Holding.

Penulis: Gemma Fitri Purbaya

<p id="isPasted">Masih Buron, Eks CEO Investree Adrian Gunadi Diduga Nonton E1 Series di Doha</p>
<p id="isPasted">Masih Buron, Eks CEO Investree Adrian Gunadi Diduga Nonton E1 Series di Doha</p>

Pria yang diduga Eks CEO Investree Adrian Gunadi muncul dalam dua foto yang diunggah dalam akun medi a sosial Instagram Amir Salemizadeh, CEO JTA International Investment Holding.Instagram/amir_salemizadeh

JAKARTA - Beredar di media sosial sebuah foto yang menampilkan sosok yang mirip Eks CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi sedang menonton perhelatan E1 Series di Doha, Qatar.

E1 Series merupakan ajang balap perahu listrik pertama di dunia yang didirikan pada tahun 2020. Di Doha, E1 Series diadakan pada tanggal 21 dan 22 Februari 2025 dan berlangsung di The Pearl Island, Doha, Qatar.

Dalam foto tersebut, pria yang diduga Adrian nampak mengenakan kaus polo berwarna biru dengan rompi berwarna hitam dan kacamata olahraga gelap. Dia muncul dalam dua foto yang diunggah dalam akun media sosial Instagram Amir Salemizadeh, yang merupakan CEO JTA International Investment Holding, atau grup investasi finansial internasional yang berbasis di Qatar. Adrian terlihat sumringah dalam kedua foto itu.

Namun, beberapa jam setelah kabar tersebut beredar, foto yang menampilkan sosok mirip Adrian dihapus. Kini tersisa empat foto lainnya, dari semula enam foto. Selain itu, komentar netizen yang sempat muncul yang menandai akun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut hilang.

Adrian sendiri saat ini masih diburu oleh OJK dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diduga berada di luar negeri sehingga penyidik masih terus memburu Adrian untuk segera dipulangkan ke Indonesia atas masalah yang dialami oleh Investree.

Baca Juga: OJK Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi di Luar Negeri

OJK telah mencabut izin usaha Investree yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930, pada Oktober 2024 lalu. Hal ini dilakukan karena beberapa hal. Salah satunya adalah Investree melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya yang diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan kinerja yang memburuk dan mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum pencabutan izin, OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham Investree untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, dan upaya perbaikan kinerja dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, pengurus dan pemegang saham Investree tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Akibatnya, Investree pun dikenakan sanksi Pencabutan Izin Usaha sesuai ketentuan yang berlaku. OJK pun mengambil langkah-langkah dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak terkait yang dinilai melanggar ketentuan undang-undang dalam permasalahan dan kegagalan Investree. Termasuk, mengenakan sanksi maksimal pada Adrian Asharyanto Gunadi berupa larangan menjadi pihak utama dan/atau pemegang saham di Lembaga Jasa Keuangan. Dia juga harus bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana dalam pengurusan Investree.

Baca Juga: Kasus Investree, Pengamat: Akar Masalah di Scoring Kredit

Sebagai informasi, JTA dan Investree telah menjalin kerja sama dan membentuk perusahaan patungan yang menawarkan layanan konsultasi keuangan dalam kredit swasta, mencakup analisis tren dan peluang pasar, penilaian risiko, pengembangan strategi UKM digital, dan memberikan panduan mengenai manajemen portofolio.

JTA Investree Doha Consultancy merupakan perusahaan patungan yang dibentuk oleh JTA International Holding Qatar dan Investree Singapore Pte. Visinya adalah untuk menyediakan perangkat lunak mutakhir dan solusi berbasis AI untuk berbagai lembaga keuangan seperti bank dan fintech di pasar negara berkembang utama.

“Dengan pengalaman kami yang luas di bidang keuangan dan teknologi, kami berkomitmen untuk berbagi pengetahuan dan keahlian kami dalam keahlian keuangan, teknologi dan pengembangan, kepatuhan terhadap peraturan, dan pengetahuan bakat untuk mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) di pasar-pasar utama,” tulis JTA Investree Doha Consultancy dalam laman resminya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar