c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

23 Januari 2025

17:10 WIB

LPS Sudah Bayar Klaim Dana Simpanan Rp780 M Untuk 20 Bank Bangkrut

LPS menyiapkan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari 20 BPR yang bangkrut atau dicabut izin usahanya.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="ltr" id="isPasted">LPS Sudah Bayar Klaim Dana Simpanan Rp780 M Untuk 20 Bank Bangkrut</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">LPS Sudah Bayar Klaim Dana Simpanan Rp780 M Untuk 20 Bank Bangkrut</p>

Petugas LPS menyegel dan melikuidasi BPR Arfak Indonesia, Manokwari, Selasa (17/12/2024). Dok LPS



JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani simpanan 20 bank yang dicabut izin usahanya sepanjang 2024, dengan total simpanan yang telah dibayarkan sebanyak Rp780 miliar.

"Untuk klaim (dana simpanan) yang sudah dibayarkan sampai bulan Januari 2025 sekitar Rp780 miliar," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank LPS Didik Madiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/1).

LPS memastikan memiliki dana yang cukup untuk membayarkan klaim simpanan nasabah bank yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk 2024, LPS menyiapkan dana sebesar Rp1,2 triliun yang ditujukan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari 20 BPR yang bangkrut atau dicabut izin usahanya. Artinya, masih ada sisa sekitar Rp420 miliar dari anggaran yang disiapkan LPS.

"Kita sebenarnya sudah menganggarkan di tahun 2024 yang lalu untuk anggaran klaim pembayaran simpanan Rp1,2 triliun. Ini sudah terpakai Rp780 triliun, jadi (klaim dana simpanan) masih mencukupi," jelasnya.

Baca Juga: LPS Siapkan Rp1 Triliun Bayar Klaim 19 Bank Bangkrut Sepanjang 2024

Oleh karena itu, Didik mengimbau agar nasabah tidak perlu khawatir terkait dana klaim penjaminan untuk persiapan pembayaran nasabah BPR yang dicabut izin usahanya. Lantaran, LPS menjamin masih mencukupi anggaran pembayaran klaim penjaminan simpanan. 

Jika ada kekurangan, LPS menjamin akan menambah anggarannya. Didik menyampaikan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah melikuidasi atau membubarkan sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

"Untuk tahun 2024, memang LPS melakukan likuidasi 20 BPR," kata Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, saat itu OJK mencatat ada 21 BPR dalam masa resolusi dan satu BPR yang berhasil diselamatkan di wilayah Jawa Barat. Kemudian, ada sebanyak 20 BPR yang dicabut izin usahanya, yang selanjutnya dilikuidasi. 

Proyeksi Bank Tutup
Purbaya menegaskan, pihaknya tidak pernah memiliki proyeksi jumlah bank yang akan tutup. Kendati demikian, LPS memprediksi berdasarkan rata-rata selama ini jumlah BPR yang jatuh.

Purbaya kembali menegaskan, meski tidak memproyeksikan berapa bank yang jatuh, LPS selalu menyiapkan dana untuk satu bank komersial jatuh setiap tahun.

Baca Juga: LPS Proyeksi Masih Akan Ada BPR yang Tumbang di Awal Tahun Ini

"LPS tidak pernah memprediksi jumlah bank yang tutup setiap tahun. Tapi kita memikirkan berdasarkan rata-rata selama ini berapa sih BPR yang jatuh setiap tahun, kita siapkan dana untuk itu, dan ada selalu antisipasi paling enggak satu bank. Jadi sebenernya dari kami ya, satu bank jatuh," ungkap Purbaya.

Menurutnya, penghitungan bank yang tutup ada pada kewenangan OJK, bukan LPS. Terpenting, LPS selalu dalam posisi siap untuk mengamankan dan menjaga stabilitas perbankan di dalam negeri.

"Kalau LPS selalu siap aja, kasih satu kita bereskan satu, kasih dua kita bereskan dua, kasih 19 kita bereskan 19. Seperti tahun lalu, 20 (bank tutup). Jadi, kita siap di sana. Kewajiban kita itu bukan memperkirakan, itu urusan OJK. Yang jelas, kalau OJK kasih kami, kami bereskan secepat mungkin," terangnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar