c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

26 Agustus 2025

18:15 WIB

LPS Jamin 659,22 Juta Rekening Seluruh Bank Aman Hingga Juli 2025

LPS menjamin simpanan 643.518.107 rekening nasabah Bank Umum dan 15.707.607 rekening nasabah BPR/BPRS sampai Juli. Cakupan penjaminan simpanan nasabah konsisten dijaga melebihi batas minimal 90%.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="ltr" id="isPasted">LPS Jamin 659,22 Juta Rekening Seluruh Bank Aman Hingga Juli 2025</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">LPS Jamin 659,22 Juta Rekening Seluruh Bank Aman Hingga Juli 2025</p>

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kedua dari kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/8). ValidNewsID/Fitriana Monica Sari

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah sebanyak 659.225.714 rekening bank sampai Juli 2025, yang terdiri dari simpanan di Bank Umum dan BPR/BPRS.

Jika dirinci, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, sebanyak 643.518.107 rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar sampai dengan akhir Juli 2025, atau sekitar 99,94% dari total rekening.

Jumlah rekening nasabah Bank Umum yang LPS jamin seluruh simpanannya tersebut mengalami kenaikan 1,05% dibandingkan periode Juni 2025 sebanyak 636.773.067 rekening.  

Baca Juga: LPS Jamin 652,30 Juta Rekening Seluruh Bank Hingga Juni 2025

Sementara itu, sebanyak 15.707.607 rekening nasabah BPR/BPRS sudah dijamin simpanannya atau sekitar 99,97% dari total rekening nasabah BPR/BPRS.

Jumlah rekening BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS tersebut lebih tinggi 1,1% jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 15.536.549 rekening. 

"Cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal sebagaimana diamanatkan oleh UU LPS, yakni paling sedikit 90% dari keseluruhan nasabah bank. Upaya ini merupakan bagian untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada perbankan dan stabilitas sistem keuangan secara luas," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8).

Baca Juga: Tok! LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps Jadi 3,75%

LPS terus berupaya menjaga tingkat cakupan penjaminan simpanan sebagai bagian dari memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada sistem perbankan.

Sebelumnya, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps). 

Sementara itu, LPS mempertahankan tingkat bunga penjamin simpanan dalam valuta asing (valas) di Bank Umum.

Dengan demikian, TBP masing-masing menjadi 3,75% untuk bank umum simpanan rupiah; 2,25% untuk bank umum simpanan valuta asing (valas); dan 6,25% untuk BPR simpanan rupiah. 

Tingkat Bunga Penjaminan tersebut akan berlaku sejak 28 Agustus 2025 sampai dengan 30 September 2025. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar