c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

13 Maret 2024

16:28 WIB

Lifting Minyak 2023 Tak Capai Target, Ini Sebabnya

Permasalahan teknis produksi hingga tumpang tindih lahan jadi penghambat industri hulu migas pada 2023 lalu untuk mencapai target lifting minyak.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Lifting Minyak 2023 Tak Capai Target, Ini Sebabnya
Lifting Minyak 2023 Tak Capai Target, Ini Sebabnya
Ilustrasi pengeboran minyak bumi. Shutterstock/dok

JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan ada sederet kendala yang mengakibatkan lifting minyak tahun 2023 lalu tak mencapai target.

Sebagaimana diketahui, lifting minyak nasional pada 2023 hanya sebesar 605 ribu barel per hari (BOPD). Angka itu tak memenuhi target yang termaktub dalam APBN sebesar 660 ribu BOPD maupun target WP&B yang disusun bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebesar 621 ribu BOPD.

Di hadapan Komisi VII DPR, Dwi mengungkapkan salah satu kendala yang menghambat pencapaian target lifting minyak tahun lalu ialah terdapat technical gap lantaran adanya beberapa proyek yang tertunda.

"Proyek-proyek delay menyebabkan berkurangnya (produksi) 6.100 BOPD. Kemudian, kita hadapi problem entry rate itu mengurangi 5.400 BOPD," sebutnya di Komplek Senayan, Rabu (13/3).

Baca Juga: Begini Bocoran Target Lifting Minyak dan Gas 2025

Tak hanya itu, Dwi mengungkapkan beberapa peralatan pun sempat berhenti beroperasi, baik planned shutdown maupun unplanned shut down. Soal masalah pekerjaan ini, mengakibatkan berkurangnya produksi 4.700 BOPD.

"Unplanned shut down, kebocoran pipa, dan power outage itu terjadi di PHE OSES, PHE ONWJ, dan lain-lain," imbuh dia.

Sementara terkait safety stand down, Eks-Direktur Utama PT Pertamina (Persero) itu berharap ke depannya tidak lagi terjadi lewat pengetatan dan pembenahan audit pada aspek Health, Security, and Environment (HSE) oleh KKKS.

"Ada juga safety stand down waktu itu kira-kira sebulan, mengakibatkan berkurangnya 3.000 BOPD. Kemudian, beberapa tempat low demand karena memang kemampuan produksi tidak bisa dioptimalkan dan di saat yang sama meskipun itu gas, tapi ada kondensat yang menyertainya," jelas Dwi.

Masalah lain yang menghantui industri hulu migas sepanjang 2023 ialah terkait ketersediaan rig. Tahun lalu, Dwi menyebut banyak rig on-hired yang berada dalam kondisi cold stack, utamanya rig-rig onshore.

Karena itu, SKK Migas berencana mendatangkan rig dari luar negeri untuk digunakan pada sumur migas Indonesia.

"Pelan-pelan kita coba mendatangkan potensi rig dari luar negeri untuk dipakai di Indonesia sampai ada produksi dalam negeri yang bisa menggantikan," ungkap Dwi.

Selanjutnya, permasalahan juga datang dari faktor alam. Dia menerangkan pada awal 2023 lalu, beberapa wilayah kerja migas sempat mengalami banjir yang berdampak pada tertundanya produksi.

"Awal tahun kita dihadapkan bencana alam banjir yang menimpa begitu banyak sumur-sumur KKKS, khususnya di Rokan dan Sumatra Selatan," tutur dia.

Pungutan PNBP
Lebih lanjut, Dwi menegaskan KKKS sepanjang 2023 lalu masih dibayang-bayangi oleh pungutan PNBP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kegiatan eksplorasi migas di laut lepas.

Pungutan PNBP yang dibungkus dalam kemasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) itu, sambungnya, sangat memberatkan bagi KKKS dan berdampak pada rendahnya investasi eksplorasi hulu migas.

SKK Migas sendiri dia katakan terus mengusahakan agar pungutan PNBP jangan diterapkan pada kegiatan eksplorasi, melainkan saat sebuah blok migas sudah berproduksi.

Baca Juga: Sepanjang 2022-2023, Ada 13 Kontrak Blok Migas Ditandatangani

"Jadi saya kira pungutan PNBP untuk kegiatan eksplorasi ini sudah beberapa kali ya kita sampaikan," kata Dwi.

Selain itu, permasalahan juga datang dari tumpang tindihnya lahan dengan fasilitas minyak dan gas bumi, seperti di area BUMN, yakni PT Bukit Asam Tbk, PalmCo, dan Refinery Unit (RU) V Balikpapan.

Karenanya, Dwi meminta supaya fasilitas migas lebih diutamakan dalam rangka mendukung kemandirian energi.

SKK Migas pun, sambungnya, telah berkolaborasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, Kemendes PDTT, hingga Kementerian Pertanian.

"Ini kita kolaborasikan dengan kementerian terkait. Di samping itu, ada juga tumpang tindih lahan dengan kawasan konservasi," tandas Dwi Soetjipto.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar