c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

11 Mei 2024

09:58 WIB

Lanjut Naik, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.333.000 Per Gram

Harga emas Antam naik Rp7.000 per gram dibandingkan Jumat (10/5). Bagaimana harga emas jika dibandingkan enam bulan dan setahun lalu?

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Lanjut Naik, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.333.000 Per Gram</p>
<p id="isPasted">Lanjut Naik, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.333.000 Per Gram</p>

Petugas menata emas Antam imitasi di gerai Gadai Emas dan Cicil Emas BSI di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (11/5) naik Rp7.000 atau 0,52% menjadi Rp1.333.000 per gram

Sebelumnya, Jumat (1/5), harga emas antam berada di posisi Rp1.326.000 per gram.

Harga emas 0,5 gram dibanderol Rp716.500; 2 gram Rp2.606.000; 3 gram Rp3.884.000; dan 5 gram Rp6.440.000.

Sejak awal Maret, harga emas Antam mencetak serangkaian rekor harga tertinggi sepanjang masa. Dimulai pada Sabtu (2/3), harga saat itu melonjak Rp22.000 per gram ke posisi Rp1.164.000 per gram.

Kenaikan berlanjut pada April. Harga terus merangkak naik sejak awal April hingga mencapai rekor harga tertinggi sepanjang masa pada Sabtu (20/4) di level Rp1.347.000.

Baca Juga: Fenomena Borong Emas Jelang Hari Raya

Harga emas Antam hari ini jika dibandingkan enam bulan lalu, yakni 11 November 2023, naik 22,97%. Pada 11 November 2023, harga emas Antam per gram dibanderol Rp1.084.000.

Sementara jika dibandingkan posisi setahun sebelumnya, harga emas naik 24,34%. Pada 11 Mei 2023, per gram harga emas dihargai Rp1.072.000.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp7.000 menjadi Rp1.225.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp108.000 per gram antara harga emas Antam dan harga pembelian kembali. Hal ini berarti jika seseorang membeli emas dan menjual lagi pada hari yang sama, akan mengalami kerugian sebesar Rp108.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Ngegas, Naik Rp20.000 Per Gram

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Transaksi harga jual juga dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar