c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

09 Maret 2024

08:00 WIB

KPPU Bakal Panggil 4 Pinjol Soal Pinjaman Mahasiswa, OJK Buka Suara

Hasil pemantauan OJK sampai dengan saat ini, masih belum ditemukan adanya pelanggaran ketentuan pinjaman mahasiswa oleh pinjol.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

KPPU Bakal Panggil 4 Pinjol Soal Pinjaman Mahasiswa, OJK Buka Suara
KPPU Bakal Panggil 4 Pinjol Soal Pinjaman Mahasiswa, OJK Buka Suara
Ilustrasi Danacita. Dok/Danacita

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil empat platform fintech peer to peer (P2P) lending atau lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) terkait pinjaman mahasiswa berbunga.

Adapun, keempat platform pinjol tersebut, antara lain PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), serta PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Dalam keterangan KPPU, keempat perusahaan tersebut telah menyalurkan pinjaman mahasiswa dengan nilai yang terbilang besar, yakni hampir mencapai nilai Rp450 miliar.

Baca Juga: Viral Bayar Kuliah Lewat Pinjol, OJK Kaji Alternatif Pembiayaan Lain

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara terkait hal tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPPU.

OJK juga melakukan pemantauan atas pemanggilan empat platform P2P lending terkait pinjaman mahasiswa oleh KPPU.

Kendati demikian, hasil pemantauan OJK sampai dengan saat ini, masih belum ditemukan adanya pelanggaran ketentuan atas penyelenggaraan pemberian pinjaman kepada mahasiswa oleh penyelenggara P2P lending.

"OJK setiap saat melakukan pemantauan untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan kegiatan usaha oleh penyelenggara P2P lending," kata Agusman kepada media yang dikutip Jumat (8/3).

Sebabkan Pinjaman Macet
Secara terpisah, kepada Validnews, Jumat (8/3), Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menuturkan akses masyarakat ke pembiayaan perbankan masih sangat rendah dengan kebutuhan yang cukup tinggi. Salah satunya untuk membiayai pendidikan.

Oleh karena itu, menurutnya, skema student loan melalui pinjol bisa jadi alternatif namun memang berisiko tinggi, terutama apabila tidak ada kesanggupan dari orang tua untuk melakukan pembayaran cicilan.

"Dibandingkan dengan student loan AS, mereka bayar setelah kerja, di Indonesia dicicil pas kuliah, artinya pembayaran dilakukan atas nama orang tua," jelas Huda.

Jika ini tanpa pengawasan dan semakin banyak yang menggunakan, sambungnya, maka pinjaman macet untuk usia di bawah 19 tahun akan semakin tinggi.

Baca Juga: SPP ITB Pakai Pinjol, Pengamat: Dampak PTNBH

Hal ini tentunya berbahaya bagi ekosistem pinjol ke depan karena borrower-nya semakin tidak berkualitas.

"Pinjaman macet akan didominasi oleh mahasiswa ini. Pasalnya, pangsa pasarnya yang besar, proses pinjol yang mudah, tapi kualitas calon borrower tidak dipersiapkan dengan baik. Artinya, akan merugikan industri fintech P2P lending dan mahasiswa pada akhirnya," tegas dia.

Tercatat, untuk fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Januari 2024 naik 18,40% yoy dengan nominal sebesar Rp60,42 triliun dari sebelumnya 16,67% yoy pada Desember 2023. 

Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,95% dari sebelumnya 2,93% pada Desember 2023. Meski terjaga, namun angka ini telah naik tipis.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar