19 Maret 2025
18:56 WIB
KKP Optimis Ikan Budidaya Lokal Segera Masuk Pasar Arab Saudi
KKP sudah negosiasi bilateral terkait standar internasional produk perikanan budidaya dengan BPOM-nya Arab Saudi. KKP menilai ada respons positif.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Sejumlah warga memanen ikan nila di keramba milik masyarakat di kawasan Danau Toba Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (29/11/2018). Antara Foto/Septianda Perdana
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah membidik sertifikasi standar internasional untuk produk perikanan budidaya dari Saudi Food and Drugs Authority (SFDA) alias BPOM-nya Arab Saudi untuk menggencarkan ekspor.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan, ikan budidaya RI membutuhkan persetujuan kompeten dari otoritas Arab Saudi. Nantinya, produk yang telah berstandar internasional, akan diekspor ke pasar negara Timur Tengah tersebut.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini memprediksi, dalam hitungan hari, pihak Arab Saudi segera menerbitkan sertifikasi untuk produk perikanan budi daya.
"Kita mendapatkan angin segar dari Arab Saudi di antaranya, mereka menyatakan menerima corrective action yang kita sampaikan, serta paralel dengan proses kepatuhan standar SFDA akan rilis approval untuk produk asal perikanan budidaya," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (19/3).
Baca Juga: Bidik Ekspor ke Arab Saudi, KKP Percepat Penambahan UPI
Ishartini mengatakan, pihaknya turut bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam melaksanakan hubungan bilateral sektor perikanan dengan Arab Saudi.
KKP dan jajaran telah melaksanakan rapat virtual dengan pihak SFDA. Ishartini melaporkan, proses negosiasi berjalan lancar, dan SFDA pun puas dengan paparan data dari delegasi RI.
"Pihak SFDA telah teryakinkan dan puas terhadap data-data yang disajikan oleh Delegasi Republik Indonesia terkait dengan implementasi quality assurance hulu-hilir perikanan," terang Ishartini.
Dalam menempuh sertifikasi, Badan Mutu KKP dan Ditjen Perikanan Budidaya sudah menyiapkan berbagai bahan untuk keperluan teknis kepatuhan atau technical compliance.
Ishartini juga menjelaskan, Indonesia dan Arab Saudi telah memiliki perjanjian bilateral dalam bidang penjaminan mutu pangan dengan authorized competent authority. Penjaminan mutu merupakan tugas BPOM, sedangkan pelaksana untuk sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) adalah KKP.
"Sampai saat ini, jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang teregistrasi SFDA sebanyak 58 unit. Namun, produk asal perikanan budi daya masih terkendala persetujuan otoritas kompeten untuk bisa masuk ke pasar Arab Saudi," katanya.
Meski butuh persetujuan lebih lanjut dari negara tujuan ekspor, KKP mencatat, sudah banyak produk perikanan budi daya yang telah berstandar internasional dan siap memasuki pasar Arab Saudi.
Baca Juga: KKP Siapkan Strategi Tingkatkan Ekspor Perikanan ke Uni Eropa
Ishartini menyebutkan, produk lokal tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Arab, haji dan umroh. Adapun produk perikanannya, mencakup udang, nila, lele dan patin.
"Persetujuan otoritas kompeten Arab Saudi terhadap ekspor produk perikanan budidaya Indonesia tinggal menunggu hitungan hari," jelasnya.
KKP mencatat, ekspor produk perikanan RI ke Arab Saudi sepanjang 2022-2024 didominasi oleh produk cakalang, tuna, lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng.
Selain itu, produk olahan ikan mencakup kerupuk udang, kerapu, tenggiri, kakatua, dan terasi. Pada 2024, volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi mencapai 22.000 ton, dengan nilai US$91 juta.