22 September 2025
16:10 WIB
Kepala Bappenas: KPN 2045 Bertujuan Ubah Urbanisasi Jadi Kesejahteraan
Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 adalah peta jalan kolektif untuk mengubah urbanisasi menjadi kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan
Penulis: Fin Harini
Peluncuran dokumen kebijakan perkotaan nasional 2045 di Kantor Bappenas, Jakarta pada Senin (15/9). ValidNewsID/ Ahmad Farhan Faris
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan keberadaan dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 menjadi strategi mengubah urbanisasi menjadi kesejahteraan.
Hal tersebut disampaikan saat bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum meluncurkan KPN 2045.
Dokumen tersebut, menurut Rachmat, memaparkan strategi mewujudkan perkotaan yang seimbang, inklusif, maju, hijau, dan tangguh, dengan tata kelola transparan, akuntabel, cerdas, serta terpadu.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional 2045
“Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 adalah peta jalan kolektif untuk mengubah urbanisasi menjadi kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan dan menjadikan kota sebagai centre of gravity pembangunan nasional,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/9), dilansir dari Antara.
Saat ini, lanjutnya, lebih dari 56% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan diproyeksikan meningkat menjadi 72,9% pada 2045. Namun, kontribusi urbanisasi terhadap ekonomi masih rendah.
Setiap 1% pertumbuhan penduduk perkotaan disebut hanya menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar 1,6%, lebih rendah dibanding rata-rata Asia Timur dan Pasifik sebesar 2,8%.
“Untuk itu, daya ungkit perkotaan perlu diperkuat,” kata Rachmat Pambudy.
Menurut Kepala Bappenas, KPN 2045 dirancang sebagai living document yang dinamis, kolaboratif, dan terbuka untuk pembaruan.
“Dokumen ini memperkuat komitmen pemerintah menjadikan kota bukan hanya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai ruang hidup yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing global, sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” kata Rachmat.
Penguatan daya ungkit perkotaan agar kota tidak hanya menjadi tempat tumbuhnya ekonomi, tetapi juga ruang hidup yang layak, adil, dan berkelanjutan sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045. Tujuan ini hanya bisa kita wujudkan dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat.
Baca Juga: Gemerlapnya Jakarta; Masihkah Menarik Warga Desa?
Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. Menurutnya, terdapat urgensi menjadikan kota masa depan yang produktif dan manusiawi.
Sedangkan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menyoroti pembangunan kota sebagai fondasi Indonesia yang tangguh di masa depan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan perlunya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan KPN dapat dirasakan masyarakat.