30 Oktober 2024
20:43 WIB
Kementan: Kredit Usaha Alsintan Strategi Lain Capai Swasembada Pangan
Pembiayaan alsintan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Karena itu, Kementan menggandeng perbankan untuk menyukseskan upaya Kredit Usaha Alsintan.
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi Alsintan. Dok Upland Project PSP Kementan
JAKARTA - Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan meluncurkan skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) sebagai upaya mewujudkan visi swasembada pangan seperti digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Tedy Dirhamsyah menjelaskan, Kredit Usaha Alsintan merupakan inisiasi kredit pembiayaan terhadap usaha alat dan mesin pertanian yang didanai tidak hanya dari beban anggaran pemerintah, namun juga dengan menggandeng keterlibatan sektor perbankan sebagai solusi bagi para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian.
Kementan mengakui pembiayaan Alsintan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Karena itu, pihaknya menggandeng perbankan untuk menyukseskan upaya ini
”Keterlibatan sektor perbankan menjadi solusi pembiayaan strategis bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (30/10).
Tedy optimistis menyampaikan, dengan akses Kredit Usaha Alsintan, petani dapat memiliki alat mesin pertanian yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas. Sehingga usaha yang dilakukan oleh para petani akan menjadi efisien.
“Dengan mengadopsi teknologi dan meningkatkan mekanisasi, kita dapat mengatasi berbagai tantangan di sektor pertanian, mendukung efisiensi waktu, biaya produksi, dan mengoptimalkan proses dari hulu ke hilir, termasuk pada Program Cetak Sawah 3 Juta Hektare,” urainya.
Baca Juga: Mentan Amran Copot Bawahannya, Diduga Korupsi Proyek
Skema Kredit Usaha Alsintan tersebut dirancang untuk memudahkan akses petani terhadap alsintan melalui subsidi bunga. Di mana petani cukup membayar bunga 3%, dengan subsidi bunga 8,5% yang ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
“Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan level mekanisasi, tetapi juga mendorong daya saing usaha mikro dan kecil di sektor pertanian,” tambah Tedy.
Selain itu, Tedy menjelaskan, setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan yang telah dilakukan pada 29 Oktober lalu, Kementan akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan penyaluran kredit berjalan efektif.
“Inisiatif ini diharapkan memperkuat akses petani terhadap alsintan modern dan mendukung pencapaian swasembada pangan nasional,” terangnya.
Pada kesempatan terpisah, Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan, modernisasi merupakan kunci peningkatan produksi pertanian di dalam negeri.
“Kita harus bertransformasi menuju pertanian modern. Dengan alsintan, proses usaha tani menjadi lebih efisien dan biaya produksi lebih rendah,” ujar Amran.
Sebagai informasi kebijakan subsidi bunga Kredit Usaha Alsintan ini sudah mulai diimplementasikan. Di Bali, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali telah menyalurkan kredit sebesar Rp864 juta untuk pengadaan Combine Harvester DC-70 Pro dengan GPS dan Traktor L4018, sementara BPD DIY menyalurkan Rp502,5 juta untuk Combine Harvester.
Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani melalui akses pembiayaan alsintan yang terjangkau. Agar produksi pangan meningkat sambil memperkuat ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Mentan Minta Petani Manfaatkan Mini Combine Harvester Saat Panen
Buku Nota Keuangan RAPBN 2025 mencatat, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Usaha Alsintan (KUA) yang direncanakan sebesar Rp26 miliar.
Kebijakan Subsidi Bunga KUA yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2025, antara lain pemberian suku bunga sebesar 3% kepada petani atau kelompok tani serta pelaku UMKM sektor pertanian; dan plafon sampai dengan Rp2 miliar dan calon debitur bukan merupakan debitur KUR
Serta, pinjaman hanya diberikan satu kali per penerima dan alat mesin pertanian (alsintan) yang dibiayai wajib diusahakan sebagai program Taksi Alsintan.