c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

13 Mei 2025

16:24 WIB

Kementan Klaim Indukan Sapi Perah Impor Mulai Tunjukkan Hasil Produksi

Indukan sapi perah yang diimpor PT Juang Jaya Abdi Alam sudah mulai memproduksi susu, yang akan disalurkan untuk program MBG. 

Penulis: Erlinda Puspita

<p id="isPasted">Kementan Klaim Indukan Sapi Perah Impor Mulai Tunjukkan Hasil Produksi</p>
<p id="isPasted">Kementan Klaim Indukan Sapi Perah Impor Mulai Tunjukkan Hasil Produksi</p>

Ilustrasi. Pekerja memerah susu dari seekor sapi di J'rami Farm, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024). ValidNewsID/Darryl Ramadhan 

LAMPUNG - Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Tri Melasari mengungkapkan, investasi sapi perah nasional mulai menunjukkan hasil positif. Ini salah satunya ditunjukkan oleh PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang berada di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Perusahaan tersebut diketahui mulai memproduksi susu dari 50 ekor sapi perah impor asal Victoria, Australia.

Melasari menjelaskan, dari 50 ekor sapi yang sudah memproduksi susu tersebut, 26 di antaranya telah memasuki masa laktasi, 19 ekor dalam kondisi bunting, dan telah lahir 24 ekor pedet (anak sapi di bawah 8 bulan). Ia pun menyambut baik perkembangan hewan ternak tersebut, dan menurutnya menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan produksi susu nasional.

“Investasi ini perlu terus didorong melalui skema kemitraan yang kuat dan berkelanjutan dengan koperasi,” kaya Melasari dalam keterangan resminya, diterima di Jakarta, dikutip Selasa (13/5).

Baca Juga: Kementan Minta Peternak Segera Impor Sapi Indukan

Ia melaporkan, hingga pekan keempat masa produksi, rata-rata produksi susu sapi di PT JJA tersebut sehari mencapai 21 liter per ekor, dengan produksi tertinggi menyentuh 30 liter. Susu segar tersebut rencananya akan dipasok ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) cabang Lampung Selatan, dengan target distribusi tiga kali seminggu untuk 2.500 siswa.

Ke depannya kata Melasari, pihak PT JJAA akan mendatangkan kembali 570 ekor indukan sapi pedaging pada Juli 2025. Kedatangan sapi-sapi ini merupakan bagian dari kewajiban perusahaan penggemukan (feedloter) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021, yang mewajibkan impor minimal 3% sapi indukan dari total kapasitas kandang.

Lebih lanjut, Melasari mengungkapkan Kementan tidak hanya mendorong impor indukan sapi, namun juga mendorong PT JJAA untuk membangun kemitraan pengembangan indukan sapi dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit di Riau. Model kemitraan antara sawit dan sapi menurutnya sejalan dengan arah kebijakan Kementan yang menginginkan industri sapi perah dan sapi pedaging tumbuh dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Wamentan: Indonesia Impor 2 Juta Sapi Hidup Hingga 2029

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda menegaskan, keberlanjutan investasi sapi perah dan sapi pedaging perlu dijaga melalui dukungan lintas pihak.

“Ini menjadi bukti bahwa kemitraan antara swasta dan koperasi rakyat dapat menjadi motor penggerak kemandirian susu dan daging sapi nasional. Kami mendorong agar investasi sapi perah dan sapi pedaging dikembangkan secara inklusif, melibatkan peternak lokal, koperasi, dan pelaku usaha agar tercipta ekosistem industri susu yang berdaya saing dan berkelanjutan,” jelas Agung.

Agung mengungkapkan, pihaknya akan terus memberikan dukungan fasilitasi dan koordinasi agar model investasi semacam ini dapat direplikasi di berbagai daerah lain. Adapun fokus utama investasi adalah memperkuat industri sapi perah dan sapi pedaging dari hulu ke hilir untuk mengurangi ketergantungan pada impor.  


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar