c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

23 Januari 2025

09:17 WIB

Kemenperin Skeptis Nilai Investasi Apple di Pabrik AirTag Hanya US$200 Juta

Kemenperin mengeklaim sudah melakukan hitungan teknokratis mengenai nilai riil investasi Apple untuk pabrik di Batam.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Kemenperin Skeptis Nilai Investasi Apple di Pabrik AirTag Hanya US$200 Juta</p>
<p id="isPasted">Kemenperin Skeptis Nilai Investasi Apple di Pabrik AirTag Hanya US$200 Juta</p>

 Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif. Sumber: Kemenperin

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meragukan komitmen investasi Apple Inc untuk pembangunan pabrik pembuatan AirTag di Batam, dan memperkirakan suntikan modalnya jauh lebih rendah daripada yang dijanjikan.

Rencananya, Apple akan menanamkan modal senilai US$1 miliar atau setara Rp16 triliun. Namun, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif memperkirakan, nilai investasinya hanya US$200 juta atau setara Rp3,25 triliun.

"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya US$200 juta," klaimnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/1).

Febri menyayangkan, rencana investasi perusahaan raksasa asal Amerika Serikat itu jauh dari nilai yang tertera dalam proposal yang disampaikan kepada Kemenperin.

Berdasarkan perhitungan teknokratis Kemenperin, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi.

Baca Juga: Apple Mau Bangun Pabrik AirTag, Menperin: Sertifikat TKDN Bukan Untuk iPhone 16

Febri menuturkan, nilai investasi diukur hanya dari capex, yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi.

Ia menilai, dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi sampai US$1 miliar. Padahal menurutnya, hanya senilai US$200 juta.

"Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi US$1 miliar dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami," kata Jubir Kemenperin.

Febri pun memaparkan, dalam negosiasi Apple-Kemenperin pada 7 Januari 2025, pihak Apple sempat menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex.

Tim negosiasi Kemenperin menegaskan, 2 variabel tersebut bukan merupakan bagian dari capex. Pengukuran capex menggunakan 3 variabel, yaitu pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi produksi.

Baca Juga: Kemenperin: Pilih Skema Inovasi, Apple Belum Bisa Jual iPhone 16 Di RI

Menurutnya, apabila Apple menggelontorkan investasi Apple sebesar US$1 miliar hanya untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, justru itu lebih bagus.

"Jika nilai investasi Apple sebesar US$1 miliar itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi US$1 miliar, tentu akan sangat besar sekali," ujar Febri.

Untuk diketahui, Apple berencana membangun pabrik di Batam untuk produksi AirTag, aksesoris iPhone dengan nilai investasi sebesar US$1 miliar. Pabrik diperkirakan bisa memasok 60% kebutuhan AirTag global dan berproduksi mulai tahun 2026.

Kemudian, fasilitas produksi tersebut ditargetkan akan menyerap 2.000 orang tenaga kerja. Nantinya, pabrik tidak memperlihatkan logo buah apel, sebab Apple menggandeng perusahaan mitra sebagai vendor.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar