c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

25 Maret 2025

11:18 WIB

Kemenperin Minta Perusahaan Transparan Lapor Data Emisi Lewat SIINas

Pemerintah berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi industri di Indonesia. Dengan memberikan data emisi industri secara transparan dan akurat.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kemenperin Minta Perusahaan Transparan Lapor Data Emisi Lewat SIINas</p>
<p>Kemenperin Minta Perusahaan Transparan Lapor Data Emisi Lewat SIINas</p>

Ilustrasi - Seorang penduduk desa berjalan di depan pembangkit listrik tenaga batu bara di pinggiran Datong, Provinsi Shanxi, Jumat (20/11/2009). Antara/Reuters/Jason Lee.

JAKARTA - Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menyampaikan, pemerintah berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi industri di Indonesia.

Hal tersebut untuk memperbaiki dan menjaga kualitas udara serta kesehatan masyarakat, sejalan dengan upaya mempercepat transformasi industri hijau.

“Upaya tersebut seiring dengan tuntutan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target nasional Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta target Net Zero Emission untuk sektor industri pada tahun 2050,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Selasa (25/3).

Baca Juga: Tekan Emisi Sektor Industri, Kemenperin Godok Kebijakan Pembatasan dan Pendanaan

Kepala BSKJI menegaskan, transparansi dan akurasi data emisi dari industri diperlukan untuk mencapai tujuan itu. Oleh karena itu, Kemenperin menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Kami aktif melakukan sosialisasi SE Menperin 2/2025 ini kepada para pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan dari lembaga pemerintah, asosiasi industri, perusahaan industri serta perusahaan kawasan industri. Selain itu, juga perlunya kolaborasi yang strategis dengan stakeholders agar kebijakan ini berjalan baik sesuai sasaran,” paparnya.

Andi mengemukakan, penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SIINas dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi. 

Selain itu, sistem ini juga menjadi landasan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif. Seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang/jasa ramah lingkungan, dan penerapan Standar Industri Hijau. 

Pemerintah berharap, SE Menperin tersebut dapat memonitor kondisi emisi yang dihasilkan oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri serta melakukan pembinaan kepada industri.

“(Sehingga industri dapat) menjaga kualitas udara, pencapaian target emisi gas rumah kaca (GRK) nasional, dekarbonisasi sektor industri, dan sebagai langkah persiapan industri menghadapi kebijakan pengurangan emisi industri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Pria Nugraha menjelaskan, SE Menperin 2/2025 merupakan bentuk langkah-langkah strategis dalam memenuhi komitmen pencapaian target ENDC (Enhanced Nationally Determined Contribution).

Baca Juga: Satgas Transisi Energi Diharapkan Percepat Transisi Energi dan Dekarbonisasi Industri

Pihaknya menekankan, Indonesia memiliki target penurunan emisi GRK sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri, dan 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. 

“Sektor industri turut berkontribusi dalam pencapaian target tersebut,” ujar Apit.

Dia menambahkan, pengembangan pelaporan data emisi GRK telah dilakukan sejak 2012. Namun, dengan hadirnya SIINas, Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan tersebut sejak 2016. 

Kemenperin pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan pelaksanaan pelaporan emisi GRK dan polutan udara, termasuk pelaku industri, asosiasi, dan direktorat teknis di Kemenperin.

“Tantangan kita ke depannya adalah memastikan sistem ini dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan secara optimal oleh seluruh industri,” ungkapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar