c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

25 Agustus 2025

18:21 WIB

Kemenperin: Insentif Mobil Listrik Impor Akan Berakhir Desember 2025

Kemenperin menyatakan belum membahas perpanjangan insentif mobil listrik CBU impor di tahun depan. Dengan demikian, kebijakan ini akan berakhir pada akhir Desember 2025 sesuai regulasi yang berlaku.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kemenperin: Insentif Mobil Listrik Impor Akan Berakhir Desember 2025</p>
<p>Kemenperin: Insentif Mobil Listrik Impor Akan Berakhir Desember 2025</p>

Ilustrasi - Perakitan dan produksi kendaraan listrik (EV) GAC AION di Purwakarta, Jawa Barat, Indonesia. Dok GAC AION

JAKARTA - Kemenperin menyatakan belum membahas terkait perpanjangan insentif untuk mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) dengan skema completely built up (CBU) impor di tahun depan. Dengan demikian, kebijakan ini akan berakhir pada akhir Desember 2025 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

‎Adapun pemerintah memberikan insentif untuk importasi CBU mobil listrik berupa bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN, dengan ketentuan perusahaan penerima manfaat insentif ini harus melakukan produksi dalam negeri 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.

"Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini, kami belum juga, atau belum ada sama sekali rapat atau pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait keberlanjutan insentif ini," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono di Jakarta, Senin (25/8) melansir Antara.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Insentif untuk Semua Jenis Kendaraan

Dia menyampaikan, aturan insentif ini bisa diasumsikan akan berakhir sesuai regulasi di akhir Desember 2025.

"Bisa kita asumsikan karena sampai hari ini belum ada diskusi dan pertemuan, sehingga asumsinya insentif ini akan berakhir sesuai regulasi yang ada," ucapnya lagi.

Saat ini ada enam perusahaan penerima manfaat insentif importasi BEV yaitu PT National Assemblers (Citroen, AION, dan Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Industri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Enam perusahaan tersebut memiliki rencana investasi di tanah air sebesar Rp15,52 triliun yang memiliki kapasitas produksi hingga mencapai 305 ribu unit sebagai imbal balik dari mengikuti program ini.

"Terdapat enam perusahaan yang mengikuti program insentif CBU dengan total rencana penambahan investasi sebesar Rp15 triliun serta rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305 ribu unit," katanya.

Adapun hingga kini, total populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 274.802 unit, seiring dengan dilakukannya program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, populasi kendaraan listrik di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan.

Pada 2024, total populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 207 ribu unit, angka ini meningkat sebesar 78% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 116 ribu unit.

Baca Juga: BKPM: Insentif Jadi Strategi Penambal Gaet Investor Sektor Otomotif

Sebelumnya, Kemenperin mengaku masih terus mengkaji pemberian insentif untuk semua jenis kendaraan. Nantinya, insentif tak hanya berlaku untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) saja, namun juga mobil dengan teknologi lain, mulai dari hybrid hingga hidrogen.

Pemerintah juga terus mengakselerasi transformasi industri otomotif nasional menuju era elektrifikasi melalui kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal. Kemenperin telah menerbitkan berbagai regulasi strategis untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar