29 Oktober 2025
20:07 WIB
Kemenperin Ditugasi Cek Ketersediaan Bahan Baku CPO Untuk Dukung B50
Pemerintah berencana menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50% bahan nabati (FAME) atau biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar mulai semester II/2026.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Editor: Fin Harini
Ilustrasi biodiesel. Shutterstock/EVANATTOZA
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika mengatakan Kementerian Perindustrian masih mengkaji ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan baku dalam pembuatan biodiesel 50 (B50) untuk mendukung rencana pemerintah mewajibkan bahan bakar tersebut pada semester II-2026.
“Kami di Kementerian Perindustrian mendapatkan tugas untuk melihat feedstock (bahan bakunya). Feedstock itu nanti kita coba laporkan, dari hasil pembahasan nanti akan diambil,” kata Putu di Kantor Kementerian Perindustrian pada Rabu (29/10).
Kata dia, Kementerian Perindustrian mengikuti apapun yang akan diputuskan oleh pemerintah terkait rencana penerapan B50. Menurut dia, saat ini memang sedang dihitung-hitung seperti apa implementasinya.
Baca Juga: B50 Bisa Rugikan RI Rp18 T dan Ancam Daya Saing Sawit, Kok Bisa?
“Kalau Kementerian Perindustrian itu sebagai bagian dari pemerintah, pasti akan ikut kebijakan,” ujarnya.
Dilansir dari Antara, pemerintah berencana menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50% bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar mulai semester kedua tahun 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan untuk menjamin ketersediaan CPO, pemerintah memikirkan tiga alternatif, yakni intensifikasi lahan sawit untuk meningkatkan produksi di lahan yang sudah ada, pembukaan lahan baru, atau memangkas ekspor sawit dengan memberlakukan kebijakan DMO atau domestic market obligation.
“Kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk di dalamnya adalah DMO. Kita lihat itu salah satu alternatif,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Biodiesel B50 Terancam, B45 Akan Jadi Pilihan di 2026
Rencana pemangkasan ekspor CPO juga digaungkan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI Jakarta, Kamis (9/10).
Menurut dia, pemerintah rencana memangkas ekspor minyak sawit mentah (CPO) hingga 5,3 juta ton untuk mendukung penerapan wajib bahan bakar nabati jenis biodiesel B50 yang dicanangkan berjalan pada tahun 2026.
Amran menjelaskan program mandatori B50 membutuhkan CPO hingga 5,3 juta ton. Dia menyebutkan produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, rata-rata 20 juta ton diolah di dalam negeri, dan sebanyak 26 juta ton CPO diekspor keluar negeri.