c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

07 Agustus 2024

14:09 WIB

Kemenkop UKM Beri Rekomendasi Atasi Impor Ilegal Dari China

Kemenkop UKM memberikan rekomendasi kebijakan yang bisa dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk mengatasi impor ilegal dari China.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

<p>Kemenkop UKM Beri Rekomendasi Atasi Impor Ilegal Dari China</p>
<p>Kemenkop UKM Beri Rekomendasi Atasi Impor Ilegal Dari China</p>

Diskusi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan tema cegah impor ilegal dari China, Jakarta, Rabu (7/8). Validnews/Nuzulia Nur Rahma

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan, serbuan barang impor ilegal terutama dari China memberikan dampak serius bagi Indonesia. Hal ini bisa menyebabkan deindustrialisasi di Indonesia.

“Kami terus mewaspadai serbuan produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia yang dikhawatirkan semakin mengancam dan menggerus pasar produk UMKM,” kata Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Setya Permana, dikutip, Rabu (7/8).

Atas dasar itu Temmy mengatakan, Kemenkop UKM memberikan rekomendasi kebijakan yang bisa dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga (K/L).

“Sehingga bahan baku industri (filamen, kain, dan serat) masih dapat diimpor untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri,” ujarnya.

Baca Juga: Digempur Produk Impor, Kapasitas Produksi Industri Petrokimia RI Lesu

Kedua, rekomendasi Kemenkop UKM mendukung langkah usulan Kemenko Perekonomian tentang insentif Restrukturisasi Mesin yang diberikan melalui perbankan dalam bentuk pembebasan bea impor terhadap mesin (PMK 11/2009 jo. PMK 188/2015).

“Ketiga, kami mendorong penyusunan regulasi terkait persaingan usaha tidak sehat dalam praktik perdagangan daring,” ucapnya.

Temmy menegaskan, di tengah serbuan impor ini, seluruh elemen masyarakat tidak bisa menutup mata dengan fakta bahwa UMKM Indonesia belum bisa bersaing dari sisi harga.

“Maka Kemenkop UKM terus memantau dan berupaya agar produk UMKM bisa bersaing,” tekannya.

Ancam UMKM
Temmy menuturkan, pada 10 tahun lalu, sektor industri pengolahan masih mencatatkan andil terhadap PDB Indonesia di atas 20% per tahun. Namun, lima tahun kemudian, nilainya turun di bawah 20%. Tren ini baru dua kali terjadi dalam 10 tahun terakhir.

Temmy juga mengutip data Trademap yang diolah Tim Kemenkop UKM, API, dan Apsyfi 2023, menunjukkan telah terjadi gap (kesenjangan) antara ekspor China ke Indonesia dengan impor Indonesia dari China.

Pada 2022, misalnya, ekspor China ke Indonesia mencapai Rp61,3 triliun sementara impor Indonesia dari China sebanyak Rp31,8 triliun.

“Ada gap sekitar Rp29,5 triliun atau sekitar 50% nilai impor produk China ke Indonesia tidak tercatat,” katanya.

Baca Juga: Pengusaha Tekstil: Banjir Barang Impor, RI Terancam Deindustrialisasi

Angka itu, kata dia, menunjukkan data ekspor China ke Indonesia nilainya hampir tiga kali lipat lebih besar dari impor Indonesia dari China.

“Kami menduga ada produk yang masuk secara ilegal dan tidak tercatat. Ini khusus di pakaian atau tekstil dan produk tekstil (TPT). Barang masuk yang tidak tercatat tanpa bea masuk dan lain-lain, harganya akan murah sekali dan ini akan mendistorsi pasar,” katanya.

Temmy menyebut impor ilegal berpotensi menyebabkan kehilangan serapan 67 ribu tenaga kerja dengan total pendapatan karyawan Rp2 triliun per tahun, serta kehilangan potensi PDB multisektor TPT sebesar Rp11,83 triliun per tahun.

“Hal ini tidak hanya berdampak pada PHK massal perusahaan tersebut saja, tetapi juga berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang kemudian mempengaruhi perekonomian nasional,” katanya.  


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar