20 Mei 2025
14:29 WIB
Kemenkeu Umumkan Pergantian Dirjen Pajak Dan Bea Cukai, Tunggu Momen Pas
Kemenkeu bakal mengumumkan lebih lanjut soal isu pergantian Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani.
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Kementerian Keuangan bakal mengumumkan lebih lanjut soal isu pergantian Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani.
Saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tak membenarkan maupun membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, pihaknya pasti akan memberikan pengumuman ketika waktunya informasi tersebut disampaikan ke publik.
“Pasti diumumkan. Akan ada saatnya diumumkan,” katanya melansir Antara, Jakarta, Selasa (20/5).
Baca Juga: Sri Mulyani Rancang Defisit APBN 2026 Maksimal 2,53% PDB
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan buka suara soal rumor pergantian kursi eselon I di dua direktorat kementeriannya, kendati menjawab pertanyaan lain soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa Dirjen Bea Cukai Askolani akan diganti oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama. Sedangkan Dirjen Pajak diisukan akan diganti oleh Bimo Wijayanto.
Ketika ditemui kemarin, Dirjen Bea Cukai Askolani hanya menjawab tidak tahu-menahu perihal wacana pergeseran kursi jabatan yang ia duduki saat ini.
“Oh, enggak tahu saya,” ujar Askolani saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (19/5) melansir Antara.
Sebagai catatan, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021. Sedangkan jabatan Dirjen Pajak telah dinakhodai oleh Suryo Utomo sejak 1 November 2019.
Sementara Djaka Budi Utama kini menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bimo Wijayanto merupakan mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) serta eks Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Baca Juga: Membaik, Sri Mulyani: Realisasi APBN April 2025 Surplus Rp4,3 Triliun
Adapun kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2025. Capaian ini sudah terealisasi sekitar 25,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemudian kinerja penerimaan pajak meningkat dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun pada Maret. Kemenkeu mencatat terjadi rebound atau pembalikan pada Maret berkat pertumbuhan Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 21 serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN).
Perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax juga disebut mendorong pemulihan kinerja pajak.