27 Mei 2024
20:34 WIB
Kemenkeu: Sebanyak 262 Pejabat-Pegawai Akan Pindah Ke IKN 2024
Kemenkeu telah mengajukan daftar usulan pejabat dan pegawai yang akan pindah ke IKN. Secara umum, rencana perpindahan pegawai Kemenkeu akan dilakukan dalam dua tahap perpindahan.
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
Tangkapan layar Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Jakarta, Senin (27/5). ValidNewsID/Khairul Kahfi
JAKARTA - Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi mengonfirmasi sebanyak 262 pejabat dan pegawai Kemenkeu akan segera pindah dan bekerja langsung dari Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini. Rencana pemindahan pegawai Kemenkeu dari berbagai tingkat jabatan ini sudah dikomunikasikan kepada Kemenpan-RB.
“Kalau total (pegawai Kemenkeu pindah ke IKN) tahun ini, kita telah mengajukan usulan kepada Kemenpan-RB untuk bisa mengirimkan 262 pegawai maupun pejabat,” katanya menjawab wartawan usai Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Jakarta, Senin (27/5).
Adapun Kemenkeu telah mengajukan daftar usulan pejabat dan pegawai yang akan pindah ke ibu kota baru. Secara umum, rencana perpindahan pegawai Kemenkeu akan dilakukan dalam dua tahap perpindahan.
Tahap pertama, sebanyak 198 pejabat dan pegawai akan berpindah pada September 2024. Komposisinya, pejabat tingkat eselon I yang pindah ke IKN sebanyak 17 orang; pejabat tingkat eselon II sebanyak 29 orang; serta pegawai setara eselon III dan pelaksana sebanyak 152 orang.
Baca Juga: ASN Ke IKN Bukan Sekadar Pindah Tempat Kerja
Tahap kedua, sebanyak 86 pejabat dan pegawai akan berpindah pada November 2024. Komposisinya, pejabat tingkat eselon I yang pindah ke IKN sebanyak 4 orang; pejabat tingkat eselon II sebanyak 9 orang; serta pegawai setara eselon III dan pelaksana sebanyak 81 orang.
“Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB… Kita akan melakukan (pemindahan pegawai dan pejabat) dalam dua tahap,” terangnya.
Namun, Heru menambahkan, jumlah pegawai dan pejabat yang berpindah bisa terus dinamis naik ataupun turun. Hal ini mengacu pada ketersediaan sarana dan prasarana di IKN. Begitu pula, pemenuhan kebutuhan sarana-prasarana dalam mendukung tugas menteri dan pimpinan lain.
Untuk itu, pihaknya juga intens berkoordinasi dan mendapat arahan langsung dengan Kemenpan-RB berkaitan dengan kuota pemindahan pejabat dan pegawai ke ibu kota yang baru di Kalimantan Timur. Yang jelas, Setjen Kemenkeu akan menjadi perintis atau pekerja pertama Kemenkeu yang akan dipindahkan ke IKN.
“Nah siapa yang berangkat duluan? Sekretaris Jenderal dan Tim Sekretariat (Kemenkeu) akan berangkat duluan ke IKN, itu yang penting,” jelasnya.
Per April, Belanja IKN Baru Rp4,8 T
Dalam paparan, Menkeu Sri Mulyani melaporkan, pemerintah baru membelanjakan anggaran IKN sebesar Rp4,8 triliun hingga 30 April 2024. Capaian ini terhitung masih kecil ketimbang pagu yang sudah disiapkan sebesar Rp39,6 triliun di tahun ini.
Di sisi lain, belanja untuk kebutuhan IKN hanya naik sekitar Rp500 miliar sebulan berselang. Pada awal April, Kemenkeu mengestimasi, pemerintah baru membelanjakan anggaran IKN sebesar Rp4,3 triliun.
Sebagai pengingat, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN selama 2022-2024 sebesar Rp72,1 triliun. Belanja IKN di 2022 terealisasi sebesar Rp5,5 triliun, sedangkan belanja IKN di 2023 mencapai Rp27 triliun.
“Untuk IKN (dari) anggarannya Rp39,8 triliun, tapi realisasinya (belanja) Rp4,8 triliun, jadi baru 12,1%,” ucap Menkeu Sri.
Masih serupa dengan laporan belanja IKN sebelumnya, realisasi belanja tersebut masih didominasi oleh belanja infrastruktur. Realisasi belanja infrastruktur baru Rp2,8 triliun dari pagu anggaran yang disiapkan cukup besar mencapai Rp36,5 triliun.
Baca Juga: ASN Yang Pindah Ke IKN Akan Dapat Tunjangan Pionir
Rinciannya, belanja tersebut diarahkan untuk melaksanakan pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko, Kementerian Lain, serta Gedung Otorita IKN. Kemudian, pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.
Lalu, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, hingga Bandara VVIP. “(Begitu pula) belanja untuk penataan dan penyempurnaan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan pengendalian banjir IKN,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah juga telah membelanjakan anggaran IKN untuk kebutuhan non-infrastruktur sebesar Rp2 triliun dari pagu yang disiapkan sebesar Rp3,2 triliun. Pantauan Validnews, belanja non-infrastruktur masih belum jauh berbeda ketimbang laporan sebelumnya.
Belanja tersebut antara lain untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; promosi/ publikasi /sosialisasi IKN; laporan dan rekomendasi kebijakan pada K/L; serta kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi.
“Begitu pula (belanja) dalam bentuk dukungan pengamanan POLRI; dan operasional OIKN,” jelasnya.