26 April 2024
17:18 WIB
Per 1 April, Belanja IKN Pemerintah Baru Rp4,3 T Di 2024
Belanja IKN hingga awal April 2024, baru terealisasi 10,9% dari alokasi pagu tahun ini sebesar Rp39,6 triliun.
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc
JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani melaporkan, per 1 April 2024, pemerintah baru membelanjakan anggaran IKN sebesar Rp4,3 triliun dari pagu yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp39,6 triliun. Belanja IKN sepanjang tahun ini utamanya didominasi oleh belanja infrastruktur.
“Pelaksanaan (belanja IKN) hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun dari (pagu anggaran 2024) Rp39,6 triliun. Artinya, baru terealisasi 10,9%, terutama untuk klaster infrastruktur cukup besar dan diakselerasi,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2024, Jakarta, Jumat (26/4).
Sebagai pengingat, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN selama 2022-2024 sebesar Rp72,1 triliun. Belanja IKN di 2022 terealisasi sebesar Rp5,5 triliun, sedangkan belanja IKN di 2023 mencapai Rp27 triliun.
Menkeu merinci, dalam periode sama, realisasi belanja IKN klaster infrastruktur sebesar Rp2,3 triliun atau baru sekitar 6,4% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp36,5 triliun di 2024. Secara keseluruhan realisasi fisik infrastruktur IKN mencapai 13,5%.
Baca Juga: OIKN: Banyak Investor Domestik Dan Asing Minati Pengembangan EV Di IKN
Realisasi tersebut mencakup pembangunan Gedung di Kawasan Istana Negara KIP, Kawasan Kemenko dan Kementerian Lain serta Gedung OIKN; pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, Rumah tapak Menteri; pembangunan jalan tol, jalan dan jembatan IKN; serta bandara VVIP, dan rumah sakit IKN.
“(Sekaligus) penataan dan penyempurnaan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan pengendalian banjir IKN. Seluruh (pembangunan) itu menggunakan APBN kita,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah juga telah membelanjakan anggaran IKN untuk klaster non-infrastruktur sebesar Rp2 triliun. Realisasi ini sudah mencapai 65,5% dari pagu yang disiapkan sebesar Rp3,1 triliun.
Belanja tersebut antara lain untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; promosi/ publikasi /sosialisasi IKN; laporan dan rekomendasi kebijakan pada K/L; serta kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi.
“Begitu pula (belanja) dalam bentuk dukungan pengamanan POLRI; dan operasional OIKN,” jelasnya.
Laporan Pertanggungjawaban Belanja Pemilu
Di sisi lain, Bendahara Negara juga menyampaikan, realisasi belanja anggaran Pemilu per 1 April 2024 telah mencapai Rp26 triliun. Realisasi ini sudah sekitar 67,9% dari pagu anggaran Pemiu 2024 yang ditetapkan sebesar Rp38,3 triliun.
Realisasi belanja yang besar di awal tahun ini juga sejalan dengan penyelenggaraan Pemilihan Presiden pada Februari 2024. “Karena memang Pemilu pada Februari ini mengharuskan belanja yang ada di depan (tahun anggaran) atau front loading,” jelasnya.
Info tambahan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran kegiatan Pemilu selama 2022-2024 sebesar Rp71,3 triliun. Belanja Pemilu di 2022 terealisasi sebesar Rp3,1 triliun, sedangkan belanja Pemilu di 2023 sementara ini baru mencapai Rp29,9 triliun.
Sri menyebutkan KPU dan Bawaslu menjadi dua lembaga utama yang paling besar membelanjakan anggaran Pemilu sekitar Rp23,8 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk honorarium badan Adhoc; Operasional dan honorarium pengawas Adhoc; pengadaan barang dan jasa; serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Pemindahan ASN Ke IKN Bertahap Hingga 2029
Kemudian, pengawasan logistik; pengawasan pemungutan dan penghitungan suara; kebutuhan sarana IT Pemilu; hingga penanganan pelanggaran penetapan hasil Pemilu.
Adapun, Kementerian/Lembaga lain yang turut mendukung penyelenggaraan Pemilu telah membelanjakan anggaran Rp2,2 triliun. Antara lain untuk pengamanan Pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat; pemenuhan Almatsus pengamanan Pemilu; dan layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Lalu, operasi keamanan siber dan sandi Event Pemilu; penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif, serta PHPU Presiden dan Wakil Presiden; pemantauan persidangan perkara Pemilu; dan rekomendasi hasil pengawasan atas akuntabilitas Pemilu dan Pilkada.
“Jadi untuk Pemilu ini karena sudah selesai, kita harapkan nanti pertanggungjawaban dari belanjanya mulai akan disusun,” terangnya.