25 April 2025
09:18 WIB
Kemenkeu-OJK Ungkap Skema Kombinasi Pendanaan Kopdes Merah Putih
Kemenkeu dan OJK akhirnya buka suara terkait skema kombinasi pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Pendanaan itu salah satunya bersumber dari Himbara.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Gubenur BI Perry Warjiyo, dan Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa usai melaporkan hasil rapat KSSK I Tahun 2024, Jakarta, Selasa (30/1/2024). Antara Foto/Muhammad Adimaja/Spt.
JAKARTA - Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya buka suara terkait skema kombinasi pendanaan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Salah satunya bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya tengah mengkaji berbagai skema kombinasi pendanaan untuk Kopdes Merah Putih.
“Saat ini, sedang dilakukan koordinasi untuk mengidentifikasi anggaran, apakah langsung dari pendanaan publik atau dari aktivitas kegiatan ekonomi di tingkat desa yang kemudian bisa dikembangkan,” kata Sri dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (24/4).
Baca Juga: Reformulasi Anggaran, Pemerintah Kaji Pembentukan KopDes Merah Putih Via Dana Desa
Kementerian Keuangan sendiri telah mendapat mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran melalui berbagai sumber, yakni APBN, APBD, hingga Himbara.
Untuk Kopdes Merah Putih, anggaran APBN bisa diberikan kepada daerah melalui Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencakup komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana otonomi khusus untuk daerah-daerah tertentu, dan Dana Desa.
Kemudian di APBN, provinsi maupun kabupaten/kota juga mendapatkan transfer dari pusat untuk menjalankan anggaran maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan melihat berbagai kemungkinan eksisting transfer maupun apa yang bisa kami optimalkan. Jadi, semua kemungkinan kombinasi itu akan kami kaji bersama,” tambah Menkeu.
Skema lain yang juga dipertimbangkan adalah termasuk sistem yang diterapkan dalam BUMDes, di mana modal awal bersumber dari Dana Desa, kemudian berkembang melalui kegiatan ekonomi produktif, sehingga bisa mencicil kembali.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK menyambut gagasan dan rencana pelaksanaan atau pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga: Dimodali Rp400 T, Kopdes Merah Putih Ditarget Balik Modal Rp2.000 T
Mahendra pun berharap bahwa program ini dapat memperlebar akses modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah tanah air.
"Harapannya dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, akses pada pembiayaan bagi UMKM di berbagai wilayah atau di seluruh wilayah Indonesia dapat ditingkatkan. Ini pada gilirannya, tentu kita berharap dapat memperkuat ekosistem yang sangat dibutuhkan oleh UMKM untuk dapat terus tumbuh secara berkelanjutan," ujar Mahendra.
Sehubungan dengan implementasi penyaluran pembiayaan oleh Himbara terhadap program Koperasi Desa Merah Putih, Mahendra menyebut, pihaknya akan terus memantau langkah-langkah dan pelaksanaan yang dilakukan oleh perbankan dalam mendukung program pemerintah tersebut.
Penyaluran pembiayaan Himbara terhadap Kopdes Merah Putih diupayakan menerapkan prinsip manajemen risiko serta tata kelola yang baik.
“Karena dengan itulah, maka penyaluran pembiayaan tadi akan benar-benar dapat mencapai sasarannya,” tegasnya.
Di samping pembiayaan, OJK juga menyatakan siap untuk memberikan sokongan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih untuk hal-hal lain yang diperlukan.
"Tentu kami juga siap memberikan dan mendukung program itu untuk hal-hal lain yang diperlukan," imbuh dia.
Risiko Kredit dan Likuiditas Himbara
Sebelumnya, perhitungan BRI Danareksa mengacu pada laporan Pefindo, pinjaman kepada koperasi memiliki rasio NPL sebesar 8,5%. Rasio tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan rasio NPL sektor perbankan di seluruh sektor bisnis, yang menunjukkan bahwa ada risiko yang lebih tinggi di segmen koperasi.
Berdasarkan data Kemenkop-UMKM, Indonesia memiliki sekitar 130 ribu koperasi, dengan total aset Rp275 triliun dan omzet Rp197 triliun pada 2023.
Adapun, bank hanya menyumbang sekitar 10% dari modal eksternal koperasi, yang menunjukkan kecilnya eksposur mereka terhadap segmen koperasi saat ini.
Lebih lanjut, BRI Danareksa menyampaikan, penyelenggaraan Kop Des Mera Putih bisa menghasilkan risiko kredit dan likuiditas yang lebih tinggi pada perbankan, dalam skenario terburuk.
"Jika bank BUMN mencairkan Rp3-5 miliar per desa secara merata dengan rasio NPL pinjaman koperasi dipertahankan pada 8,5%, hal ini dapat menyebabkan peningkatan biaya kredit (Cost of Credit/CoC) sebesar 49-82 bps dan penurunan laba sebesar 11-56%," jelas Analis BRI Danareksa Sekuritas Victor Stefano, Senin (10/3).