19 Maret 2024
11:03 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Pemerintah menilai keputusan lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stabil adalah bentuk afirmasi kinerja ekonomi Indonesia.
“Keputusan ini mencerminkan kesuksesan Indonesia dalam mencapai konsolidasi fiskal yang cepat, didukung oleh pertumbuhan pendapatan yang solid, kebijakan yang terkalibrasi dengan baik, serta stabilitas ekonomi dan kondisi eksternal yang stabil pasca pemulihan dari pandemi,” jabar Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (19/3).
Dalam penetapannya, dia menyebutkan Fitch menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan yang positif dalam jangka menengah. Hal ini didukung oleh stabilitas ekonomi dan rasio utang pemerintah yang relatif rendah terhadap PDB.
Baca Juga: BI Sambut Positif Peringkat Risiko Kredit RI Oleh Fitch
Kendati demikian, pemerintah juga menyadari pendapatan negara dan indikator struktural masih menjadi tantangan bagi Indonesia. Jadi kondisi ini membuat penilaian Fitch kepada Indonesia masih relatif lebih rendah dibanding negara-negara peers yang memiliki rating 'BBB’.
Fitch juga memproyeksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid, didorong oleh investasi domestik yang kuat dan konsumsi dalam negeri yang stabil. “Ke depannya, Fitch memperhitungkan bahwa pendapatan pemerintah berpotensi meningkat seiring waktu,” sebutnya.
Keputusan untuk mempertahankan outlook stabil mencerminkan keyakinan Fitch bahwa Indonesia mampu menjaga stabilitas makroekonomi dalam jangka pendek. Dengan demikian, prospek ke depan bagi Indonesia tetap stabil.
Selain itu, penilaian dari Fitch juga merupakan bukti konkret stabilitas politik dan kebijakan di Indonesia tetap terjaga dengan baik di masa pemilihan umum. Pemerintah berkomitmen untuk terus tetap waspada terhadap risiko global dan menerapkan kebijakan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
“Pemerintah juga terus berkomitmen dalam melindungi daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan mempertahankan momentum pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Selain Fitch, pemerintah juga terus memantau perkembangan penilaian peringkat utang terakhir oleh lembaga pemeringkat yang lain untuk Indonesia.
Seperti, Moody’s dengan rating Baa2 dan outlook stabil; S&P dengan rating BBB dan outlook stabil; Japan Credit Rating (JCR) Agency dengan rating BBB+ dan outlook stabil; serta Stable Rating & Investment (R&I) dengan rating BBB+ dan outlook positif.
Terima Asesmen Keuangan IMF dan Bank Dunia
Terpisah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menghadiri Program Penilaian Sektor Keuangan (Financial Sector Assessment Program/FSAP) Closing Meeting bersama Prinsipal Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yaitu Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
“Kami melakukan diskusi atas laporan asesmen yang dilakukan oleh para asesor dari IMF dan World Bank,” ungkap Sri mengutip akunresmi @smindrawati, Senin (18/3).
Dalam hal ini, Indonesia selaku anggota G20 dan salah satu negara yang mendapat kategori Systematically Important Financial Sector (SIFS). Karenanya, sektor keuangan Indonesia wajib menjalani FSAP yang diselenggarakan oleh International Monetary Fund (IMF) dan World Bank setiap lima tahun sekali.
Baca Juga: Waspada, Bank Dunia Proyeksi Dunia Alami Rekor Buruk Akhir 2024
Menkeu menyebutkan kegiatan ini merupakan kali ketiga Indonesia menjalani FSAP. Sebelumnya, kegiatan serupa pernah terjadi pada 2009-2010 dan 2016-2017.
”(Secara khusus), Indonesia telah melakukan tindak lanjut yang signifikan atas rekomendasi FSAP 2016-2017, yaitu lahirnya UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) / Financial Sector Omnibus Law (FSOL),” ungkapnya.
Terakhir, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait atas peran aktifnya dalam mendorong reformasi sektor keuangan di Indonesia.
“Sebuah diskusi yang sangat konstruktif. Terima kasih banyak Pak Ranjit Singh (FSAP Mission Chief IMF), Pak Illias Skamlenos (FSAP Mission Chief WB), dan jajaran asesor lainnya,” ucap Menkeu.