c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

10 Juni 2024

20:21 WIB

Kemenkeu: Kebijakan PPN DTP Rumah Sumbang Pertumbuhan Positif

Penerapan insentif PPN DTP rumah menaikkan daya beli properti masyarakat sehingga meningkatkan penyerapan properti sampai pengujung 2023

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Kemenkeu: Kebijakan PPN DTP Rumah Sumbang Pertumbuhan Positif</p>
<p id="isPasted">Kemenkeu: Kebijakan PPN DTP Rumah Sumbang Pertumbuhan Positif</p>

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. ValidNewsID/ Khairul Kahfi

JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani menilai, pembebasan pajak untuk perumahan via PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sudah berdampak positif bagi perekonomian di dalam negeri. Sebagai pengingat, insentif kebijakan ini akan segera berakhir di Juni 2024.

“Indikatornya sepertinya oke. Nanti kita lihat ya," kata Bendahara Negara ketika ditemui usai Raker dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6).

Sebelumnya, pemerintah berharap, penerapan insentif PPN DTP dapat menaikkan daya beli properti masyarakat sehingga meningkatkan penyerapan properti sampai pengujung 2023. Apalagi pemerintah juga sudah memberikan stimulus lain seperti down payment nol persen.

Pemerintah mengesahkan insentif PPN DTP melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 per 21 November 2023.

Baca Juga: Pengembang: Insentif PPN DTP Permudah Masyarakat Beli Properti

Bagi konsumen yang akan menerima unit rumah dari Januari-Juni 2024 bakal mendapatkan insentif PPN DTP 100%. Sementara untuk konsumen yang baru menerima unit properti pada Juli hingga Desember 2024, besaran PPN DTP yang diperoleh hanya 50%.

Fasilitas PPN DTP bisa dimanfaatkan untuk setiap satu orang pribadi atas perolehan satu rumah tapak atau satuan rumah susun.

Dari segmen produk, PPN DTP ditujukan bagi rumah tapak dan rumah susun. Untuk rumah tapak, dalam aturan disebutkan bahwa rumah tapak termasuk bangunan tempat tinggal yang sebagian dipergunakan untuk toko atau kantor.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menuturkan, insentif pajak yang sudah berlangsung sejak kuartal IV/2023 untuk pembelian perumahan senilai Rp2-5 miliar itu telah berdampak positif ke perekonomian RI. 

“Kan kita mulai (kebijakan PPN rumah DTP) kuartal IV/2023, itu sudah memberikan dampak positif ke perekonomian sekitar 0,1% dari PDB,” ungkap Febrio. 

Namun demikian, Kemenkeu juga akan menghitung secara saksama efek insentif ini ke perekonomian di tahun ini. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi atas penerapan insentif pajak pembelian rumah di lapangan.

“Tentu kita terus evaluasi dan realisasi dari pemanfaat itu (PPN DTP rumah) terus kita lihat. Kita ingin insentif fiskal kita efektif dan bermafaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Buat gambaran, BPS mencatat sektor real estat ikut berkontribusi pada PDB menurut lapangan usaha di kuartal I/2024 sebesar 2,43%. Adapun dalam periode yang sama, PDB ADHB real estat senilai Rp128,5 triliun, sementara PDB ADHK-nya senilai Rp87,1 triliun.

Selanjutnya, sektor yang sama juga terpantau tumbuh sekitar 2,54% (yoy).

Perekonomian Kuartal II Masih Optimistis
Selain itu, Febrio mengungkapkan, perekonomian RI masih cukup kuat untuk bisa bertahan tumbuh di atas 5% kendati dihadapkan ekonomi global yang menantang. Optimisme ini menguat setelah perolehan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama di level 5,11% (yoy).

“Kuartal II masih baca (dihitung), tapi kurang-lebih masih sekitar 5%,” sebut Febrio

Dirinya pun masih pede bahwa sejumlah kegiatan atau event ekonomi bisa tetap mendorong pertumbuhan ekonomi setiap kuartal hingga akhir 2024. Seperti dorongan belanja pemerintah di periode ini, begitu pula aktivitas ekspor yang terpantau sudah mulai membaik saat ini. 

Kemenkeu pun menilai, pertumbuhan ekspor tahun ini sudah mulai positif dari sebelumnya. Adapun pertumbuhan ekspor kuartal pertama yang terbatas karena efek pertumbuhan yang lebih tinggi di periode sama di 2023, “Memang waktu di kuartal pertama (keci) itu, terutama karena high base kuartal I/2023,” paparnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Jamin Insentif PPN DTP Properti Tak Rugikan Negara

Kemudian, pemerintah juga bersyukur sektor manufaktur masih ekspansif hingga kini. Kendati perkembangannya masih akan cukup tergantung dinamika global terutama negara tujuan ekspor yang akan terus dipantau

“Tapi sejauh ini, kita masih lihat (pertumbuhan manufaktur) cukup vibrant,” urainya.

Pemerintah juga terus memantau kebijakan suku bunga yang masih tinggi dan dampaknya bagi dunia usaha. Pihaknya ingin memastikan pertumbuhan ekonomi bisa diterjemahkan dengan tingkat pengangguran yang terus menurun.

“Tingkat pengangguran kita di 2024 ini sudah cukup baik dan (sudah) di bawah level pandemi, untuk kemudian kita usaha terus (penurunan pengangguran) ini menjadi sasaran yang terus kita lakukan,” jelasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar