c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

01 Maret 2024

08:00 WIB

Kemendag Sebut Izin Impor Daging Sudah Terbit 100%

Beda pendapat dengan Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), Kemendag justru mengklaim jika pihaknya telah menerbitkan seluruh pengajuan izin impor daging yang disampaikan.

Penulis: Erlinda Puspita

Kemendag Sebut Izin Impor Daging Sudah Terbit 100%
Kemendag Sebut Izin Impor Daging Sudah Terbit 100%
Sejumlah warga mengantre untuk membeli daging sapi di Toko Daging Nusantara, GDC, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/4/2023). Antara Foto/Asprilla Dwi Adha

JAKARTA - Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Arif Sulistyo mengaku jika Kementerian Perdagangan telah menerbitkan seluruh Persetujuan Impor (PI) daging baik yang diperuntukkan sebagai konsumsi reguler maupun industri, yang diajukan ke Kemendag. 

Dia mengungkapkan, total jumlah PI yang telah diterbitkan yaitu untuk konsumsi reguler sebanyak 141.142 ton atau 97,1% dari total alokasi impor, dan untuk kebutuhan industri sebanyak 5.101 ton atau 100% dari total alokasi impor.

“Kemendag telah menerbitkan seluruh permohonan PI daging konsumsi reguler 141.142 ton dan sebanyak 8 permohonan PI daging kebutuhan industri yang masuk telah diterbitkan dengan total 5.101 atau 100% dari total alokasi yang telah ditetakkan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas),” kata Arif saat dihubungi Validnews, Kamis (29/2).

Arif menyampaikan, berdasarkan rakortas pada 13 Desember 2023 lalu, telah disepakati impor daging dalam neraca komoditas (NK) 2024 untuk kebutuhan konsumsi reguler sebanyak 145.251 ton dan impor daging untuk kebutuhan industri sebanyak 5.101 ton.

Baca Juga: Pengusaha: Indonesia Krisis Daging Sapi

Tak hanya itu, saat ini diakui Arif jika Kemendag juga tengah mempercepat penerbitan PI daging impor yang dialokasikan sebagai pasokan dan stabilisasi harga. Daging impor tersebut akan diimpor melalui penugasan BUMN pangan sebanyak 120 ribu ton.

“Telah ditetapkan penugasan daging sebesar 120 ribu ton kepada BUMN pangan dan saat ini dalam proses pemenuhan persyaratan penetapan perubahan NK. Dalam hal permohonan, elah masuk ke Kemendag dan telah lengkap sesuai dengan persyaratan. Kemendag akan mempercepat penerbitan PI,” jelas Arif.

Arif pun mengimbau bagi seluruh pelaku usaha yang telah mendapatkan penetapan NK agar bisa segera mengajukan permohonan ke Kemendag

Di sisi lain, melalui pernyataan resmi tertulis, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi mengimbau masyarakat perihal adanya kenaikan harga daging sapi menjelang Ramadan hingga Idulfitri 2024 mendatang. 

Menurutnya, kenaikan harga  daging sapi impor asal Australia tersebut sudah merangkak naik dari mulai sapi timbang hidup di feedlot hingga sapi potong di tingkat rumah pemotongan hewan (RTH) atau tempat pemotongan hewan (TPH) se Jabodetabek dan Bandung Raya.

“Informasi isu kenaikan (harga daging) akan terus berlanjut hingga memasuki Ramadan tanggal 12 Maret 2024 dan Hari Raya Idul Fitri tanggal 10 April 2024,” kata Asnawi.

Baca Juga: KADIN DKI Ajak UMKM Buka Gerai Daging Jelang Ramadan

Dia menuturkan, terdapat beberapa faktor penyebab yang mendorong naiknya harga daging sapi, antara lain keadaan iklim di Australia yang sedang musim hujan dan tumbuh padang rumput, adanya banjir di beberapa daerah sentra produksi ternak sehingga muncul hambatan distribusi, tingkat produksi pasca El Nino yaitu September hingga November terus mengalami penurunan sehingga peternak lebih memilih menahan hewan sapi untuk dijual.

Asnawi menambahkan, adanya El Nino juga membuat pengusaha sapi di Australia membatasi penjualan dan berimbas pada terkerek naiknya harga jual sapi dari US$2,6 atau sekitar Rp40.800 per kg menjadi US$3,3 atau Rp51.872 per kg. Nilai tukar Rupiah yang makin jauh dari US$ juga tutur berpengaruh, yakni tembus Rp15.700 per US$.

“Faktor ketersediaan sapi ex impor di feedlot terbatas pada masing-masing kandang milik importir. Banyak pelaku usaha importir sapi ex impor yang bangkrut,” tuturnya.

Tak hanya itu, Asnawi juga mengungkapkan jika salah satu penyebab naiknya harga daging merupakan imbas dari lambannya penerbitan PI oleh Kemendag.

”Kendala dalam negeri izin impor sapi dari negara Australia belum keluar dari pihak lembaga Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan yang semestinya izin impor itu sudah harus keluar di bulan Januari 2024,” ucap Asnawi.

Lebih lanjut, berdasarkan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk harga daging sapi murni per hari ini terpantau naik di Rp134.490 per kg. Sedangkan, mengacu pada Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Produsen dan di Tingkat Konsumen, untuk harga daging sapi segar di level konsumen memiliki HAP senilai Rp130 per kg.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar