c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

06 Januari 2025

20:37 WIB

Kemendag Pastikan Satgas Impor Ilegal Tetap Lanjut di 2025

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan Satgas Impor Ilegal tetap akan berlanjut di 2025. Saat ini tinggal menunggu proses pembentukan SK dan durasi beroperasinya Satgas Impor Ilegal.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Kemendag Pastikan Satgas Impor Ilegal Tetap Lanjut di 2025</p>
<p id="isPasted">Kemendag Pastikan Satgas Impor Ilegal Tetap Lanjut di 2025</p>

Pegawai Kementerian Perdagangan memindahkan barang-barang elektronik ilegal saat ekspos temuan Satgas Impor Ilegal di halaman Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Antara Foto/Aprillio Akbar

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal akan terus berlanjut di 2025. Keputusan ini menurutnya hasil evaluasi dan kesepakatan bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.

"Kemarin sudah dievaluasi, jadi rencana akan dilanjutkan," ucap Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Senin (6/1).

Menurut Budi, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan penugasan Satgas Impor. Ia menambahkan, masih diperlukan pembahasan berikutnya dengan K/L terkait durasi beroperasinya Satgas.

"Sudah final kemarin rapat di Bandung semuanya sepakat untuk diperpanjang. ini yang dibahas lagi apakah satu semester atau langsung satu tahun, karena kita harus lihat perkembangannya. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran," imbuh Budi.

Baca Juga: Kemendag Ungkap Impor Karpet Ilegal Asal Turki Senilai Rp10 Miliar

Adapun untuk anggota Satgas masih terdiri dari anggota yang bertugas sebelumnya.

Sebagai catatan, Budi turut melaporkan selama periode Juli-Oktober 2024, Satgas Impor Ilegal telah melakukan pengawasan produk impor senilai Rp212,88 miliar pada lima jenis produk yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesorisnya, keramik, elektronik, dan alas kaki.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, Satgas Impor Ilegal bertugas sejak 18 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rusmin Amin sebelumnya menyampaikan, sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) menilai kehadiran Satgas Impor Ilegal efektif mengurangi laju impor ilegal.

Baca Juga: Satgas Impor Ilegal Dan BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,44 Miliar

Hal ini terlihat dari mulai banyaknya para importir ilegal yang menunggu dan mempertimbangkan waktu untuk memasukkan produk ilegal ke Indonesia.

"Kalau laporan dari beberapa K/L kita rapat dari minggu kemarin efektif. Malahan istilahnya seolah-olah ada 'wait and see' mereka ini untuk masukin barang ke Indonesia karena adanya Satgas. Info dari Bareskrim," kata Rusmin saat ditemui usai konferensi pers ekspose karpet ilegal, di Tangerang, Banten, Senin (23/9).

Ia meyakini para importir akan mengalami kesulitan memasukkan barang impor ilegal ke Indonesia di masa mendatang, meskipun Satgas Impor Ilegal tidak ada.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar