c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

11 Juli 2023

10:00 WIB

Kemendag Jamin Bangun Infrastruktur Ekonomi Di Kawasan Perbatasan

Sepanjang 2019-2022, Kemendag telah membangun 110 unit pasar di 26 kawasan perbatasan, 5 unit gudang non-SRG di lima daerah, serta 2 unit marketing point di dua daerah perbatasan

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Kemendag Jamin Bangun Infrastruktur Ekonomi Di Kawasan Perbatasan
Kemendag Jamin Bangun Infrastruktur Ekonomi Di Kawasan Perbatasan
Ilustrasi resi gudang. Aktivitas pergudangan di gudang PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). ANTARA/HO-PT KBI (Persero)

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, Kemendag terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan di kawasan perbatasan, terutama pembangunan di bidang ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya sejumlah titik pemasaran dan kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah ini.

“Sejak tahun 2019 hingga 2022, Kementerian Perdagangan telah membangun 110 unit pasar di 26 kawasan perbatasan, 5 unit gudang non-SRG di lima daerah, serta 2 unit marketing point di dua daerah perbatasan, yaitu Entikong dan Motaain,” jelasnya dalam agenda Evaluasi dan Pelaksanaan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2023-2024, Jakarta, Senin (10/7).

Baca Juga: Bappepti Usulkan Probolingo Terapkan Sistem Resi Gudang Tembakau

Jerry berharap, pembangunan gudang non-SRG dapat membantu petani untuk menyimpan hasil panen dan sebagai sarana distribusi dalam menyalurkan komoditas tersebut. 

Sementara itu, pembangunan marketing point atau titik pemasaran diharapkan dapat menjadi gerbang promosi produk Indonesia di kawasan perbatasan. 

“Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas produk, dan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha di sektor-sektor terkait di kawasan perbatasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamendag menerangkan, bahwa pemerintah telah memiliki beberapa perjanjian perdagangan perbatasan (border trade agreement/BTA) dalam menjembatani aktivitas perdagangan antarnegara di wilayah perbatasan. Perjanjian tersebut sudah diteken dengan Malaysia, Filipina, Timor Leste, dan Papua Nugini. 

Untuk mengoptimalkan BTA, pemerintah pusat berperan membangun dan meningkatkan sarana prasarana dan infrastruktur; kemudian meningkatkan pengelolaan dan nilai tambah dari komoditas unggulan di daerah perbatasan. 

“Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di perbatasan untuk meningkatkan daya saing,” ungkapnya.

Tingkatkan Kualitas Manusia
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, sejalan dengan misi presiden tentang pembangunan kawasan perbatasan, pembangunan kawasan perbatasan harus ditujukan untuk mewujudkan peningkatan kualitas manusia Indonesia. 

Lebih jauh, hal ini  perlu dimaksimalkan lewat struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing, pembangunan yang merata, berkeadilan, perlindungan bagi segenap bangsa, serta memberikan rasa aman pada seluruh warga. 

“Untuk itu, setelah pandemi berakhir, kini pemerintah harus kembali fokus untuk mempercepat pembangunan kawasan di daerah perbatasan,” tegas Gobel.

Dirinya pun menyorot berbagai program yang sempat terhambat karena fokus menangani covid-19, harus dibahas kembali untuk bisa mengakselerasi dan mempercepat pembangunan kawasan di daerah perbatasan. 

Dirinya pun memaklumi banyak dari anggaran ini yang sempat berubah ketika masa pandemi.

Baca Juga: Indonesia-Timor Leste Sepakat Kembangkan Ekonomi Perbatasan

Lebih lanjut, saat membacakan kesimpulan rapat, Gobel mengatakan bahwa pembangunan kawasan perbatasan tidak bisa dilakukan hanya dengan suatu kegiatan yang bersifat rutinitas, akan tetapi memerlukan upaya serius, kerja sama dan dengan persepsi yang sama dari seluruh pemangku kepentingan terkait. 

"Agar kawasan perbatasan sebagai beranda depan bangsa dapat terbangun dengan baik dan terjaga kedaulatannya," jelasnya.

Selain itu, pembangunan kawasan perbatasan juga harus dilaksanakan secara sinergi oleh para pemaku kepentingan terkait yang sejalan dengan tujuan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara-Kawasan Perbatasan 2020-2024. 

Oleh sebab itu, Kementerian/Lembaga dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diminta terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang intensif terkait kebijakan di sektor anggaran pada K/L dan pemerintah daerah. Agar pengalokasian anggaran untuk pembangunan kawasan perbatasan benar-benar menjadi perhatian khusus.

Ke depan, Gobel juga berharap, BNPP perlu lebih menyerap masukan dari daerah-daerah terkait program yang dibutuhkan oleh mereka, untuk pengembangan dan pemberdayaan kawasan perbatasan.

“Yang selanjutnya disinergikan dengan program pembangunan kawasan perbatasan dari Kementerian/Lembaga, sehingga pembangunan kawasan perbatasan dapat terbangun secara holistik dan komprehensif," tutupnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar